Kakek 70 Tahun Dilaporkan Cabuli Bocah 8 Tahun Saat Asik Bermain di Pekarangan Rumahnya
Seorang pekak (kakek,red) berinisial P melakukan tindakan tak patut terhadap bocah berusia 8 tahun di kawasan Denpasar Selatan Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tindakan asusila terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Seorang pekak (kakek,red) berinisial P melakukan tindakan tak patut terhadap bocah berusia 8 tahun di kawasan Denpasar Selatan Bali.
Karena hal ini, ibu korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar, pada Rabu (12/4) lalu.
Informasi yang dihimpun, bocah itu berinisial C mengalami pelecehan seksual dari Kakek P di pekarangan rumahnya.
Kejadian itu sendiri sekitar pagi hari pukul 09.00 Wita. Korban berada di luar rumah dan ibu korban berada di dalam rumah.
Dalam laporannya itu, ibu korban mengaku bahwa Kakek P sedang berada di pekarangan juga. Ia melihat korban sendirian bermain.
Diduga kuat muncul hasrat jahat dari Kakek P. Sehingga mendekatinya dan mengajak bermain.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa mengaku bahwa ada laporan tersebut. Terungkapnya kasus pelecehan atas laporan korbannya yang mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Orang tua korban dan saksi korban sudah diperiksa. Keterlibatan pelaku masih didalami,” bebernya. (ang).