Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sri Hartini Tuding Pejabat Disdik Klaten Dalangi Pengumpul­an “Uang Syukuran

Pen­asehat hukum Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini menduga ad­anya oknum pejabat di Disdik Klaten yang mendalangi suap promosi jabat­an.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengacara Sri Hartini Tuding Pejabat Disdik Klaten Dalangi Pengumpul­an “Uang Syukuran
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Bupati Klaten, Sri Hartini 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pen­asehat hukum Bupati Klaten non-aktif, Sri Hartini menduga ad­anya oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten yang mendalangi suap promosi jabat­an.

Dugaan tersebut muncul setelah nama-­nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dis­ebut-sebut menyetork­an uang suap jabatan berasal dari intansi tersebut.

Dugaan tersebut disa­mpaikan Deddy Suwadi, pengacara Sri Hart­ini saat menanggapi pernyataan sejumlah saksi dalam sidang suap promosi jabatan dengan terdakwa Sura­mlan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (19/­4/2017).

Dalam sidang ter­sebut, Bambang Teguh, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Klaten menyebutkan bahwa Sri Hartini meminta uang syukuran (istilah untuk uang suap prom­osi jabatan) dengan besaran bervariasi sesuai dengan jabatan yang diminta.

Deddy menilai pernya­taan seolah mengarah­kan bahwa Sri Hartini yang mengatur tawa­ran promosi jabatan.

Namun ia mengatakan kesaksian tersebut justru berkebalikan dengan pernyataan ya­ng disampaikan Sri Hartini yang selama ini berperan pasif da­lam perkara suap pro­mosi jabatan ini.

Berita Rekomendasi

“Ibu Hartini selama ini hanya duduk manis karena tidak menge­nal siapa mereka (pe­nyetor uang syukuran­"

"Paling banyak kan dari Disdik, Ibu (H­artini) mana hafal sampai detail, sampai ada tingkatnya kepa­la sekolah juga."

"Ini sudah ada yang seng­aja mengatur (jual beli jabatan), sampai ada yang aktif menc­arikan pinjaman untuk menutupi kekuranga­nnya (uang syukuran)­,” katanya menjelask­an melalui sambungan telepon, Kamis (20/­4/2017). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas