Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Emas Ilegal Telan Lima Korban

Ada dugaan korban yang tewas di lokasi tambang sengaja ditutupi agar tak mencuat ke publik

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tambang Emas Ilegal Telan Lima Korban
net
ilustrasi mayat 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Tambang emas ilegal di Kecamatan Sungaimas, Aceh Barat kembali menelan korban.

Seorang warga Kalimantan Barat, Robertus Robert (23) tewas tertimpa batu besar pada Senin (17/4) lalu. Mayat korban baru berhasil dievakulasi pada Rabu (19/4) sore.

Informasi diperoleh Serambi hingga kini tercatat sudah lima penambang tewas.

Ada dugaan korban tewas di lokasi tambang sengaja ditutupi agar tak mencuat ke publik.

“Korban rata-rata tenggelam ketika menambang di aliran sungai,” ujar sumber Serambi kemarin.

Korban Robertus Robert, warga Desa Pala Pulau Kecamatan Putusibau Utama Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tewas karena tertimpa batu besar di aliran Krueng Ara Desa Lancong, Kecamatan Sungaimas, Aceh Barat.

Kemarin jenazah korban divisum di RS Cut Nyak Dhien dan dikebumikan di perkuburan umum milik Pemkab Aceh Barat di Ranup Dong Kecamatan Meureubo.

Berita Rekomendasi

Informasi diperoleh keluarga Robertus sempat meminta agar jasad korban dibawa pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Barat.

Namun pihak yang mendatangkan korban ke Aceh Barat mengaku tidak ada dana.

Selain itu kondisi kondisi jenazah juga sudah menyengat karena tiga hari di dalam air tertimpa batu besar.

Korban sebelumnya dievakuasi warga bersama tim medis Puskesmas Sungaimas dan anggota RAPI.

Samaidi, keluarga dari Robertus kepada wartawan menyatakan pihak keluarga berharap jasad korban dibawa pulang ke kampung halaman tetapi tidak dipenuhi.

“Kami sudah menelepon pihak keluarganya di Kalimantan. Korban sudah tiga bulan bekerja,” ujarnya.

Menurut informasi warga yang bekerja di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sungaimas, Aceh Barat mencapai 200 orang, mayoritas pendatang dari Kalimantan Barat dan provinsi lain yang didatangkan warga lokal.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Barat Shah Triza Putra Utama kepada Serambi kemarin menyatakan bahwa lokasi tambang emas di Sungaimas tidak mengantongi izin.

“Pihak yang mendatangkan ke lokasi itu juga tidak pernah melaporkan ke dinas,” katanya.

Ia mengakui bahwa terkait banyak pekerja dari warga luar Aceh yang dipekerjakan secara ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan.

“Kita berharap kasus pekerja yang meninggal di lokasi tambang itu tidak lagi terjadi ke depan,”ungkapnya.(riz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas