Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 TKI Jatim Terancam Hukuman Pancung, Seorang di Antaranya Dituduh Menyantet

Sebanyak 18 TKI asal Jatim kini menunggu eksekusi hukuman mati. Bahkan ada yang divonis hukum pancung karena persoalan santet.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 18 TKI Jatim Terancam Hukuman Pancung, Seorang di Antaranya Dituduh Menyantet
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 18 TKI asal Jatim kini menunggu eksekusi hukuman mati. Bahkan ada yang divonis hukum pancung karena persoalan santet.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sukardo, menyebutkan bahwa salah satu TKI itu tersangkut masalah sihir. TKI asal Jatim itu menyebabkan kematian seseorang di negara asing.

"Belasan TKI itu sudah divonis. Saat ini sedang ada upaya lain Pemerintah. Termasuk yang kena hukuman mati karena sihir," sebut Sukardo, Minggu (30/4/2017).

Sayang, Sukardo belum bisa menyebut detail TKI yang divonis hukuman mati karena tersangkut masalah sihir itu.

Begitu juga data detail ke-18 TKI yang menunggu hukuman mati itu juga belum bisa dibeber.

Terkini adalah TKW asal Ponorogo yang divonis hukuman mati.

Sukardo meminta Kabid Penempatan TKI Disnakertrans Jatim untuk merinci nama dan alamat lengkapnya.

Berita Rekomendasi

"Sudah ada sebenarnya datanya, tapi perlu didetailkan kembali. Kabid Penempatan yang tahu persis," tandas Sukardo.

Selain ada belasan TKI yang menunggu eksekusi hukuman mati, saat ini ada 7.000 TKI Jatim yang dideportasi.

Ribuan TKI itu saat ini banyak yang ditahan di negeri asing.

Mereka dideportasi karena tak lagi mengantongi dokumen resmi sebagai WNA di negeri asing. Paspor dan visa kerja mereka juga sudah habis.

"Hingga bulan keempat tahun ini sudah ada 1.200 TKI kita yang dideportasi. Setiap dua minggu sekali banyak TKI dipulangkan paksa," jelas Sukardo.

Ribuan TKI lainnya saat ini juga banyak yang ditahan karena nekat
masuk jalan-jalan tikus.

Paling banyak masuk melalui Batam dan Medan. Mereka tak dilengkapi dokumen resmi.

Tidak hanya yang nekat masuk lewat jalan tikus. Mereka yang lewat jalur udara naik pesawat juga ditahan karena masalah dokumen WNA ini.

Ada 60 TKI Jatim yang ditahan setelah tiba di Dubai.

Total TKI Jatim yang bekerja di luar negeri saat ini mencapai 276.000. TKI atau TKW masih menjadi impian untuk sebagian warga di daerah tertentu.

Seperti Madura, Trenggalek, Tulungagung, Ponorogo, Pacitan, Lamongan, dan beberapa daerah lain.

TKI yang resmi di Malaysia akan bergaji sekitar Rp 7 juta per bulan. Yang ilegal Rp 3 juta. Paling tinggi gajinya di Taiwan sekitar Rp 10 juta. Di bawah Taiwan adalah Hongkong Rp 8 juta.

Arab Saudi resmi telah dilakukan moratorium TKI ke negara minyak ini.

"Yang menyedihkan adalah ada yang ditahan bersama anak dan keluarga. Anak-anak TKI ini sekolah di penampungan," lanjut Sukardo.

Disnaker Jatim meminta kabupaten dan kota untuk tidak memberangkatkan TKI jika tak memiliki skill khusus dan ditunjang dengan dokumen lengkap.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas