Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Ditantang Duel oleh Wakilnya Saat Rapat Paripurna, Ini Pemicunya

Sikap Eliakim yang dinilai memutus sidang tanpa terlebih dulu berembuk, membuat dua pimpinan DPRD di sampingnya emosi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPRD Ditantang Duel oleh Wakilnya Saat Rapat Paripurna, Ini Pemicunya
KOMPAS.com/Tigor Munthe
Ketua DPRD Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak (kepala plontos) saat akan dicegat dua Wakil DPRD Pematangsiantar, Rabu (3/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANG SIANTAR - Ketua DPRD Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak ditantang duel oleh dua Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga, dalam rapat paripurna yang berlangsung ricuh di gedung DPRD Jalan Haji Adam Malik, Pematangsiantar, Rabu (3/5/2017).

Rapat paripurna dipimpin Eliakim Simanjuntak awalnya berlangsung lancar meski ada perdebatan sesama anggota DPRD terkait pengusulan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Rapat mengalami kebuntuan karena salah satu fraksi yakni Fraksi Indonesia Raya memasukkan dua surat berbeda ke pimpinan DPRD.

Satu surat diteken Ketua Fraksi Indonesia Raya, Oberlin Malau. Surat ini tidak menyertakan tekenan Sekretaris Fraksi Indonesia Raya, Hendri Dunan Sinaga. Surat mengusulkan nama-nama anggota fraksi yang akan duduk di alat kelengkapan.

Surat kedua, dilayangkan Hendri Dunan Sinaga sebagai Sekretaris Fraksi Indonesia Raya, namun tidak menyertakan tekenan ketua fraksinya.

Isinya meminta Ketua DPRD Pematangsiantar agar tidak merespons surat Oberlin Malau karena membuat surat ke pimpinan DPRD tanpa menyertakan persetujuan dan tekenan sekretaris fraksi.

Dua surat ini dibacakan Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Mahadin Sitanggang dalam forum paripurna.

BERITA REKOMENDASI

Ini kemudian mendapat protes dari sejumlah anggota DPRD, meminta urusan internal fraksi tersebut diselesaikan terlebih dulu baru hasilnya dibawa dalam forum rapat paripurna.

Setelah itu, Eliakim menskors rapat hingga satu jam. Memberi kesempatan Fraksi Indonesia Raya melakukan komunikasi menyelesaikan persoalan internal.

Setelah satu jam skorsing dicabut dan Eliakim didampingi dua pimpinan, Mangatas Silalahi dan Timbul Lingga melanjutkan sidang paripurna. Ternyata, konflik internal Fraksi Indonesia Raya tak tuntas.

Eliakim bermaksud melanjutkan sidang, sementara suara-suara interupsi dari sejumlah anggota DPRD yang ingin sidang distop dan sebagian lagi mendesak pimpinan sidang sebaiknya mengakomodasi surat Oberlin Malau.

Tiba-tiba, Eliakim memukul palu sidang pertanda sidang kembali diskorsing. Sikap Eliakim yang dinilai memutus sidang tanpa terlebih dulu berembuk, membuat dua pimpinan DPRD di sampingnya emosi.

Mangatas Silalahi dengan berang melemparkan mikrofon di depannya, begitu pula Timbul Lingga.

Saat Eliakim bermaksud keluar dari ruang rapat, Mangatas yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar malah dengan emosi mengajak Eliakim yang merupakan kader Partai Demokrat itu untuk berduel.

Sikap emosional juga ditunjukkan Timbul Lingga yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar.

Sejumlah anggota DPRD lainnya menenangkan Mangatas dan Timbul. Eliakim akhirnya bisa keluar dari ruang sidang dengan selamat.

(Baca juga: Anggota DPRD Tepergok Mesum dengan Gadis 17 Tahun di Mobil Dinasnya)

Kepada sejumlah wartawan, Mangatas mengaku emosi melihat Ketua DPRD Pematangsiantar itu bertindak arogan dalam memimpin sidang.

"Dia sangat arogan memimpin sidang. Memutuskan sesuatu tanpa terlebih dulu berembuk. Itu sudah berulang kali terjadi," kata Mangatas.

Sementara itu, Eliakim saat ditemui di Jalan MH Sitorus, Pematangsiantar, setelah sidang berujung ricuh, mengklaim dia tak bersikap arogan saat memimpin sidang. Dia menyebut menskorsing rapat karena memang situasi tidak kondusif.

"Di mana sikap arogan saya? Tolong tunjukkan, biar tahu saya mengubahnya," katanya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas