Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap karena Curi Motor, Pria Ini Ternyata Masuk DPO Kasus Penganiayaan

UM tertangkap setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan dua buah motor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tertangkap karena Curi Motor, Pria Ini Ternyata Masuk DPO Kasus Penganiayaan
net
fotona ilustrasi borgol 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado


TRIBUNNEWS.COM, MANADO
- Wajah UM warga Ramboken Kabupaten Minahasa, sangat kusut, ketika berada di ruang penyidik Polda Sulut, Rabu (17/5) pukul 13.00 Wita.

Menggunakan baju hitam dengan lambang Minahasa dan bendera merah putih di kedua dadanya, UM nampak kesulitan ketika hendak berdiri.

"So tabiasa dapa doi capat pak, jadi kita ambe noh tuh motor (Sudah terbiasa dapat uang cepat pak, jadi saya ambil motor tersebut)," ujar dia pada awak media.

UM tertangkap setelah tim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan dua buah motor di Kecamatan Mapanget, dua hari lalu.

Tim lalu melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa, UM sedang berada di salah satu kelurahan di Kota Bitung.

Sekitar Pukul 05.00 Wita, petugas lalu menuju kota Bitung dan mengamankan UM tanpa perlawanan. Ditangannya petugas berhasil mendapatkan dua buah kendaraan roda dua.

BERITA TERKAIT

UM diketahui juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Minahasa, terkait kasus pemukulan dan pengancaman Pembunuhan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Untung Sudarto mengatakan penangkapan ini adalah hasil kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat.

"Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, karena kalau kita bersinergi maka kasus akan dengan mudah kita selesaikan. UM sendiri saat ini sudah kami amankan di Polda Sulut, selanjutnya akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas