Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sponsori Calon Anggota Poliri Tertangkap, Bintara Dibanderol Rp 525 Juta

Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim menciduk makelar perekrutan calon polisi jalur Bintara dan Taruna 2017. Oknum polisi ikut terlibat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Sponsori Calon Anggota Poliri Tertangkap, Bintara Dibanderol Rp 525 Juta
Tribunnews
Ilustrasi. 

Sebelum penangkapan berlangsung, pada 1 Maret 2017, Brigadir MJ telah menerima uang Rp 200 juta dari keluarga korban REP melalui transfer rekening di BRI.

Pada 16 Maret 2017, GG, HM (kakak GG) dan ST (orang tua REP) datang ke rumah Brigadir MJ menanyakan kejelasan uang yang sudah disetor dan pada hari itu juga, Brigadir MJ menerima uang tambahan Rp 180 juta hasil menjual sawah milik orang tua REP.

Setelah uang sudah masuk ke MJ Rp 380 juta lalu disimpan di rekening BRI, REP yang mendaftarkan calon polisi dari Polres Nganjuk tidak bisa mendapat nomor.

Alasannya, tinggi korban kurang 1 milimeter. Rupanya, sang calo IL memberi saran agar REP mendaftarkan diri lewat calon brigadir jalur Teknologi Informasi (TI).

Dalam perkembangan proses seleksi, IL menghubungi Brigadir MJ dan menyampaikan dirinya tidak sanggup membantu meloloskan REP menjadi anggota Polri tahun 2017. Alasannya kuota Brigadir di jalur TI hanya 20 orang, sehingga peluang untuk lolos sangat kecil.

Dalam pengembangan kasus, selain korban REP, Brigadir MO yang dinas di Surabaya telah mensponsori tiga calon. Dua calon polisi di jalur Brigadir dan Calon Taruna Akpol 2017.

Dua calon Bintara yang dibawa itu dari Jember dan Bojonegoro. Sedang Catar Akpol dibawa dari Kabupaten Banyuwangi

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan operasi tangkap tangan yang disponsori oknum polisi.

"Itu sudah saya cek ke Kabid Propam dan memang itu benar. Kapolda menegaskan siapa pun yang melakukan akan mendapat punishment. Bisa dipindah ke luar Jatim," ujar Frans Barung.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas