Terkait Pemotongan Uang Siaga, Polisi Amankan Rp 40 Juta di Kantor Satpol PP dan WH Bireuen
Kasat Reskrim meminta anggota Satpol PP dan WH yang belum menerima hak-haknya atau uang siaga itu, agar bersabar sambil menunggu hasil pemeriksaan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Satreskrim Polres Lhokseumawe menyita uang sebanyak Rp 40 juta di Kantor Satpol PP dan WH Bireuen, serta memeriksa bendahara dan seorang staf kantor itu, Senin (29/5/2017).
Pemeriksaan terkait laporan sejumlah anggota Satpol PP tentang pemotongan uang siaga anggota Satpol PP jatah Januari-April 2017.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Rizky Andrian SIK kepada Serambi, Senin (29/5) mengatakan, karena tidak menerima uang jatah dipotong, sejumlah anggota Satpol PP dan WH melaporkan ke Polres Bireuen.
Menindaklanjuti laporan itu, ia bersama dua anggotanya mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Bireuen di Desa Blang Blahdeh, Kecamatan Jeumpa.
“Kami menerima laporan pengaduan dari anggota Satpol PP tentang pemotongan uang siaga. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan mengamankan uang dari Bendahara Satpol PP sebanyak 40 juta rupiah lebih untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Rizky Andrian.
Kasat juga meminta kepada anggota Satpol PP dan WH yang belum menerima hak-haknya atau uang siaga itu, agar bersabar sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami minta kepada anggota Satpol PP dan WH yang masih tertahan haknya supaya bersabar, karena uangnya sementara kami amankan untuk penyelidikan,” kata Rizky.
Sebelumnya, sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen, memprotes pemotongan uang siaga jatah Januari-April 2017.
Uang yang dipotong sebesar Rp 130.000 per orang.
“Uang siaga jatah empat bulan itu 1.200.000 rupiah, tapi yang diberi cuma 1.070.000,” kata Abdul Jali, anggota Satpol PP dan WH Bireuen.
Menurut Abdul yang didampingi sejumlah anggota Satpol PP dan WH lainnya, ada anggota yang sudah menerima uang Rp 1.070.000, ada juga yang tidak mau menerimanya dan sudah melapor ke polisi.
“Kami minta uang kami dikembalikan utuh, jangan makan hak-hak atau hasil keringat kami,” ujar Zulfikriadi, anggota Satpol PP lainnya.
Kepala Kantor Satpol PP dan WH Bireuen, Fakhrurrazi menyatakan awalnya tidak tahu tentang pemotongan itu.
Namun setelah berkoordinasi dengan bendahara, pemotongan itu dilakukan untuk diberikan kepada anggota Satpol PP dan WH yang tidak mendapat uang siaga.
“Setiap tahun anggota Satpol PP dan WH terus bertambah. Mereka yang anggota tidak mendapatkan uang siaga, jadi dipotong dari anggota yang mendapatkan uang siaga Rp 130.000 per orang,” kata Fakhrurrazi.
Saat dilakukan pemotongan, bendahara dan pegawai bagian keuangan tidak memberitahukan pada anggota Satpol PP dan WH, sehingga terjadi miskomunikasi.
“Jika mereka tidak setuju dipotong, uangnya akan kita kembalikan, sesuai dengan yang mereka teken yaitu 1.200.000 rupiah per orang,” pungkas Fakhrurrazi.(c38)