Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polhut Gagal Sita Beko di Hutan Lindung Geumpang Gara-gara Diancam Aparat

Belasan polisi hutan gagal menyita puluhan unit beko/becho (ekskavator) yang beroperasi secara ilegal di hutan lindung Geumpang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polhut Gagal Sita Beko di Hutan Lindung Geumpang Gara-gara Diancam Aparat
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur dibantu Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Disbutbun) Aceh Timur, berhasil mengamankan 364 batang kayu jenis merbau, kruing, sembarang merah, damar, dan lain–lain. Kayu-kayu ini diduga hasil dari penebangan liar dari kawasan hutan lindung dan diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah. SERAMBI/SENI HENDRI 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan tenaga pengamanan hutan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau yang akrab dipanggil polisi hutan (polhut), gagal menyita puluhan unit beko/becho (ekskavator) yang beroperasi secara ilegal di hutan lindung Geumpang, Minggu (18/6/2017).

Disebut-sebut, kegagalan operasi ini karena aparat setempat ikut menghalangi-halangi dan mengancam aparat polhut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Saminuddin B Tau MSi mengaku bahwa pada Minggu (18/6/2017) pihaknya melakukan operasi di hutan lindung Geumpang, tepatnya di sekitar Alur Seulok atau sekitar Km 23 Jalan Geumpang-Meulaboh.

"Benar pada hari Minggu, 18 Juni 2017, telah dilakukan operasi gabungan antara tenaga pengamanan hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I selaku UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh sebanyak sepuluh orang dengan lima orang anggota Reskrimsus Polda Aceh," kata Saminuddin menjawab Serambi melalui layanan pesan WhatsApp, Senin (19/6/2017) sore.

Menurut Saminuddin, titik sasaran operasi adalah kegiatan penambangan ilegal yang berada di dalam kawasan hutan lindung di sekitar Alur Seulok.

Saat itu, tim mendapati empat unit alat berat berupa beko.

"Tetapi, barang bukti tersebut tidak berhasil diamankan karena dihalang-halangi oleh beberapa oknum setempat dan adanya pengancaman," kata pria yang dilantik Gubernur Zaini Abdullah sebagai Kadis DLHK pada 10 Maret 2017 ini.

Berita Rekomendasi

Saat ditanya apa langkah berikutnya setelah polhut gagal menjalankan tugasnya, Saminuddin mengaku akan berkoordinasi dengan pihak lain.

"Akan dilakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak yang kami anggap bisa mengatasi persoalan itu," kata dia.

Namun, Saminuddin tidak menjelaskan kronologis gagalnya polhut menyita barang bukti.

Saat ditanya apa tantangan yang dihadapi polhut selama ini dalam memberantas illegal mining di hutan lindung, Saminuddin enggan menjawab.

Dia juga tak merespons saat ditanya jumlah polhut yang ditugaskan mengamankan hutan di seluruh Aceh.

Sumber Serambi di Pemkab Pidie mengatakan, eksploitasi di kawasan hutan lindung itu saat ini kian merajalela.

Beko-beko yang menyedot pasir bertebaran di sungai. Alat berat itu juga dipakai untuk memecahkan tebing-tebing gunung yang diduga mengandung emas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas