Sementara Ada 5 Tersangka Terlibat Penyerangan Polisi di Polda Sumut
Polda Sumut menetapkan lima tersangka yang ikut ambil bagian sampai berakibat tewasnya Aiptu Martua Sigalingging pada Minggu (25/6/2017).
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah 13 jam pascapenyerangan terhadap dua personel polisi, Polda Sumut menetapkan lima tersangka yang ikut ambil bagian sampai berakibat tewasnya Aiptu Martua Sigalingging pada Minggu (25/6/2017).
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel saat hadir di ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan terakhir terhadap almarhum sekaligus memberangkatkan Martua ke kampung halaman di Padang Sidempuan.
Kapolda mengatakan sampai sore hasil pemeriksaan penyidik telah menetapkan lima tersangka kasus penyerangan ini.
"Hasil pengembangan dan pemeriksaan di lapangan hasil-hasil dari pemeriksaan tersangka kurang lebih ada lima orang di dalamnya termasuk istri tersangka yang hidup Syawaluddin," ungkap dia.
Lalu apa peran dari masing-masing tersangka?
"Ada orang yang membantu proses perencanaan, ada yang membantu memperbanyak dokumen-dokumen propaganda doktrin untuk melakukan perang, ada yang membantu memperbanyak video ISIS dan ada yang memperbanyak percetakannya," jelas Rycko.
Dikatakan Rycko para pelaku telah merencakan penyerangan satu minggu sebelumnya.
Ia menambahkan seluruh pelaku masih berada di Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan masih memungkinkan bertambahnya pelaku.
"Pemeriksaan telah berkoordinasi dengan Densus 88. Saat ini para pelaku masih diperiksa di sini (Medan) dan belum ada yg dibawa ke Jakarta," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.