Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR RI Ini Minta Mendikbud Tidak Wacanakan Full Day School

kebijakan Full Day School mematikan pondok pesantren khususnya sekolah diniyah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPR RI Ini Minta Mendikbud Tidak Wacanakan Full Day School
Istimewa
Anggota Komisi X FPKB DPR RI Hj. Lathifah Shohib menerima kunjungan Mendikbud Muhajir Effendy di Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang, Rabu (27/6/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Anggota Komisi X FPKB DPR RI Hj Lathifah Shohib mengharapkan kebijakan Full Day School (FDS)  tidak diwacanakan kembali.

Perlunya pembahasan yang melibatkan secara full pondok pesantren dan madrasah diniyah dalam sistem pendidikan formal terkait penguatan karakter.

"FDS itu gagasannya adalah penguatan karakter dan pondok pesantren khususnya diniyah sudah melalukan itu. Jadi keterlibatan Ponpes dan MD (madrasah diniyah dalam sistem pendidikan formal adalah keharusan," kata Lathifah Shohib saat menerima Mendikbud Muhajir Effendy di Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang, Rabu (27/6/2017)

Itulah kenapa  kebijakan FDS lebih lanjut perlu dimusyarahkan terlebih dahulu seperti yang sudah disepakati dalam pertemuan Presiden, Mendikbud, MUI, NU dan Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

"Semoga dengan kunjungan silaturahim ini, menteri mengetahui sistem yg di terapkan dalam proses pembelajaran di pondok pesantren, " katanya.

Sebagaimana diketahui, Mendikbud Muhajir Effendy siang tadi berkunjung ke PP Denanyar Jombang.

Dalam kunjungan tersebut menyampaikan alasan perlunya Full Day School.

Berita Rekomendasi

"Sebagai tuan rumah, silaturahim pak menteri kami sambut baik, namun kebijakan FDS untuk saat ini  kita tolak sebagaimana kebijakan partai dan arahan PBNU, kebijakan tersebut mematikan pondok pesantren khususnya sekolah diniyah," ungkap Hj. Lathifah Shohib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas