Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Malam Pertama Pengantin Remaja 16 Tahun dengan Nenek 71, Gubernur Alex Pun Berkomentar

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin pun menanggapi pernikahan salah satu warganya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Begini Malam Pertama Pengantin Remaja 16 Tahun dengan Nenek 71, Gubernur Alex Pun Berkomentar
Sriwijaya Post
Pasangan Selamat-Rohaya, dan Alex Noerdin 

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA -- Resmi menikah dan sah menjadi suami istri, Selamat dan Rohaya kini telah hidup berdua di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Pernikahan yang dilakukan malam hari, Minggu (2/7/2017) kemarin dengan mahar Rp 200 ribu, pasangan ini telah memenuhi syarat sesuai syariat agama Islam.

Kisah cinta Selamat dan Rohaya memang betul-betul fenomenal.

Jarak usia yang terlampau jauh bikin heboh masyarakat.

Apalagi banyak orang penasaran bagaimana kehidupan keduanya usai menikah.

Khususnya Selamat yang masih begitu ting-ting tentu sangat membutuhkan sentuhan biologis yang menjadi tanya, apakah nenek Rohaya mampu memenuhinya.

Dari hasil wawancara Ekslusif Sriwijaya Post, saat ditanya soal malam pertama tampak keduanya saling memberikan kode.

BERITA REKOMENDASI

Mendengar pertanyaan tersebut Rohaya tampak malu-malu.

Sementara Selamat tampak menjawab pertanyaan tersebut dengan nada santai.

"Belum melakukan" jawab Selamat.

Mendengar jawaban tersebut, Rohaya pun langsung beraksi.

"Belum, dia ( Selamat) belum ngasih uang banyak" jawab Rohaya sambil memandangi Selamat.


Dalam wawancara ekslusif Sriwijaya Post, Selamat mengaku jatuh cinta kepada Rohaya sejak 3 tahun terakhir.

Atas dasar cinta yang membara dari pasangan ini, aparat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Karangendah Kecamatan Lengkiti melakukan musyawarah untuk mencari jalan keluarnya.

Akhirnya warga desa sepakat untuk mengadakan pernikahan keduanya.

Saat ijab qobul, Selamat berhasil mengucapkan ikrar ijab qobul dengan lancar.

Tanpa ragu-ragu, ia mengatakan ikrar tersebut dengan suara lantang.

Saat ijab qobul akan dilaksanakan, tampak Wali dari mempelai perempuan atas nama Rauf, memberi wali berwakil kepada P3N Ibnu Hajar.

Adapun saksi pernikahan tersebut adalah Komaruddin dan Charles.

Setelah dinyatakan sah, para warga yang menyaksikan pernikahan tersebut bersorak ramai bak menonton pertandingan sepakbola.

Setelah semua saksi mengatakan sah, Selamat tampak terharu hingga meneteskan air mata.

Selamat Riyadi merupakan anak yatim piatu.

Sebagai bukti kesungguhan cintanya, Selamat memberi mahar kepada istrinya, Rohaya binti Kiagus Muhammad Jakfar senilai 200 ribu rupiah.

Komentar Alex Noerdin Pernikahan Selamat dan Rohaya

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin pun menanggapi pernikahan salah satu warganya.

Alex mengungkapkan pernikahan yang dilakukan oleh seorang bujang dan nenek yang sudah masuk kategori lanjut usia sudah tak wajar.

"Ini sudah tak wajar. Bujang 16 tahun dan nenek 71 tahun, usianya sangat jauh," kata Alex.

Disebutkannya, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, pasangan yang disebutkan melakukan nikah siri dihadapan keluarga besar keduanya tidak memenuhi syarat dan ketentuan negara.

Syaratnya, kata Alex, mempelai pria harus memenuhi usia pernikahan yakni minimal 18 tahun.

Apalagi mempelai wanita yang berusia 71 tahun yang dinilai Alex tidak pantas menikahi pria yang seusia cucunya sendiri.

Meski begitu, Alex meminta agar masyarakat Sumsel yang lain agar tidak menyalahkan atau men-bully serta mengkritik perkawinan keduanya. Sebab belum diketahui apa dasar dan alasan keduanya menikah.

"Kita tanya dulu apa dasar dan alasannya. Jangan menyalahkan. Ini sudah melanggar sebenarnya. Tapi tidak boleh mengkritik apalagi menghina. Biasanya yang melakukan pernikahan dini itu adalah perempuan, tapi tetap saja ada batasan umur minimal, itupun dengan alasan demi kesehatan. Kalau soal pernikahan bujang dan nenek ini, saya tidak bisa berkomentar banyak," terang Alex. (Candra Okta Dela)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas