Pengeroyokan yang Tewaskan Prada Yanuar, Tidak Ada Motif Geng Motor
kasus penusukan atau penikaman Prada Yanuar Setiawan (20) yang ditikam di Jalan Bypass Nusa Dua, Kuta Selatan Badung Bali, tidak ada motif geng motor.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menyatakan dari penyelidikan sementara, kasus penusukan atau penikaman Prada Yanuar Setiawan (20) yang ditikam di Jalan Bypass Nusa Dua, Kuta Selatan Badung Bali, tidak ada motif geng motor.
Pendek kata, kasus ini murni penganiayaan berdasarkan kesalahpahaman.
Pelaku utama penikaman sudah diamankan, yakni DKDA (16) anak Anggota DPRD Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai. Kini, kasus ini sudah ditangani anggota PPA Polresta Denpasar.
"Motif tidak ada geng motor," ucapnya, Minggu (9/7/2017).
Informasi yang dihimpun, bahwa kasus ini bermula dari ketika rekan-rekan korban berjumlah lima orang, yakni korban Yanuar Setiawan (20), dengan empat temannya Muhhamad Johari (22), Tegar Ananta (19)
Munajir (23), Steven (33) dan Isramihardi (18) pulang dari usai nonkrong di Legian, Kuta Badung.
Lantas dalam perjalanan, tiba-tiba dicegat oleh kelompok pemuda yang di antaranya empat tersangka. Selain empat tersangka ada sekitar enam orang lagi yang diduga menjadi pelaku.
"Ada 10an orang. Kalau dari keterangan korban, memang ada penghadangan. Tidak ada cek-cok apa-apa. Makanya mereka tiga lawan 10 orang lebih," ungkap sumber.
Hingga saat ini, perburuan masih dilakukan. Diduga kuat lebih dari 10 orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban dan temannya, menumpang empat sepeda motor. Satu motor ada yang boncengan, dan korban dibonceng temannya.
Sedangkan, yang tertinggal di TKP ialah tiga orang korban. Sedangkan dua temannya, sudah pulang terlebih dahulu.
Untuk korban sendiri, selain Prada Yanuar, ialah Johari yang mengalami patah rahang bagian bawah dan Tegar Ananta mengalami rasa sakit pada telingan kanan bagian bawah, karena dikeroyok. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.