Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri Pondok Pesantren Laporkan Kelakuan Bejat Sang Ayah saat Dia Meminta Uang

H SO (56) warga Dusun Pulokerto Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun ega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Santri Pondok Pesantren Laporkan Kelakuan Bejat Sang Ayah saat Dia Meminta Uang
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - H SO (56) warga Dusun Pulokerto Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Kejadian dilakukan pada Selasa (4/7/2017) itu akhirnya terungkap setelah korbannya, DJ (15) tak kuasa merahasiakan aib tersebut.

Korban DJ semula datang ke rumah pelaku meminta uang untuk biaya sekolah. Ia terpaksa meminta uang, setelah orang tuanya cerai dengan ibunya, Hj FT (49).

Sejak perceraian kedua orang tuanya itu, korban DJ ikut ibunya dan segala kebutuhan hidupnya, termasuk untuk sekolah ditanggung pelaku.

Setiap butuh uang untuk biaya sekolah, DJ memang selalu minta kepada pelaku.

Selasa (4/7/2017) pukul 22.00 WIB saat itu DJ bertandang untuk kesekian kalinya ke rumah pelaku, dengan maksud sama meminta uang.

Baca: Mantan Pria Tampan Surabaya dan Pedagang Beras itu Kini jadi Tersangka Korupsi

BERITA TERKAIT

Pelaku berjanji memberi uang, asal korban terlebih dahulu mau memijatnya.

Saat itulah dengan paksaan, DJ diminta melayani nafsu bejatnya.

DJ tentu menolak apa yang diinginkan ayah kandungnya itu yang seharusnya melindungi dirinya.

DJ berusaha menghindar dan ingin lari. Namun DJ tak kuasa saat dicengkeram SO. Kekuatan otot SO tak bisa dikalahkan DJ dan tidak mampu melawan.

"Mulut saya dibungkam," aku DJ saat ditemui Surya.

Kejadian ini semula masih dirahasiakan hingga beberapa hari. Tetapi DJ akhirnya membongkar semua kelakuan bejat ayahnya itu.

Hj FT tak terima karena putrinya yang sedang menuntut ilmu di salah satu ponpes di Paciran itu diperlakukan tidak senonoh, akhirnya dia melapor ke polisi.

Kepada Surya, FT mengaku sudah lama cerai dengan pelaku.

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas