Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Beli Sabu, Joko Santoso Ditangkap Saat Berhenti di Trafick Light

Warga Jalan Kalimas Baru Surabaya ini tidak bisa mengelak karena membawa sabu seberat 0,36 gram

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Baru Beli Sabu, Joko Santoso Ditangkap Saat Berhenti di Trafick Light
Surya/Fatkul Alamy
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno (kiri) menanyai tersangka Agus Santoso yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Joko Santoso dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Pria berusia 31 tahun ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu ketika berhenti di trafick light (TL) Jl Pegirian Surabaya, Rabu (19/7/2017).

Tersangka Joko Santoso ditangkap usai membeli sabu di Jl Kunti Surabaya.

Ia yang tinggal di Jl Kalimas Baru Surabaya ini tidak bisa mengelak karena membawa sabu seberat 0,36 gram dan langsung digelandang ke Mapolsek Tambaksari.

"Saya beli di jalan Kunti ke seorang yang biasa dipanggil Mas dengan harga Rp. 150.000," singkat pelaku ini," aku tersangka Joko Santoso yang sudah memiliki empat anak, Kamis (20/7/2017).

Kapoksek Tambaksari Kompol Prayitno didampingi Kanit Reskrim Iptu Farida Aryani mengatakan, tersangka Agus Santoso dibekuk setelah ada informasi dari masyarakat tentang pekaku yang membawa narkoba.

Berita Rekomendasi

"Terangka (Agus Santoso) tidak bisa mengelak saat petugas mendapatkan paket hemat sabu itu di saku celana sebelah kanan," terang Prayitno.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Tambaksari dan akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas