Cewek Tomboi Ini Gasak Motor Kerabatnya, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Setelah kedua tersangka pulang, barulah korban tau motornya hilang dibawa kedua pelaku
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hanya karena alasan butuh uang tambahan untuk senang-senang dengan teman lelakinya, Leni Anggriati Lubis (21) gelap mata.
Perempuan tomboi yang akrab disapa Deni ini nekat mencuri sepeda motor Satria FU hitam BK 2798 ADU milik kerabatnya sendiri Julfikar (23).
Menurut cerita Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, pencurian ini berawal saat Leni datang ke rumah korban di Jl Bangau, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Sunggal pada Selasa (4/7/2017) lalu.
Saat itu, tersangka datang bersama teman prianya berinisial N.
Baca: Kisah Pemerkosaan Berkelompok dan Pembunuhan Warga Rohingya
"Setibanya di rumah korban, tersangka sempat bincang-bincang dengan pemilik rumah. Karena sudah merencanakan aksi pencurian ini, rekan tersangka berinisial N lantas pura-pura pamit," kata Manik, Selasa (25/7/2017).
Karena merasa tidak curiga, korban pun mempersilahkan N untuk pulang.
Berselang beberapa saat kemudian, tersangka Leni pun menyusul.
"Korban sempat mendengar motornya menyala namun, korban merasa tidak curiga," kata Manik.
Setelah kedua tersangka pulang, barulah korban tau motornya hilang dibawa kedua pelaku.
Baca: Penyidik Tangguhkan Penahanan Tersangka Pencurian Mobil Jaringan Oknum Brimob
Korban pun kemudian membuat laporan ke Polsekta Sunggal.
"Sudah dua minggu lebih tersangka ini kami buron sejak dilaporkan. Kemarin malam, ia akhirnya pulang ke rumahnya di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Kayu Putih. Di sana lah tersangka kami tangkap," ungkap Manik.
Dari pengakuan Leni, ia telah menjual motor kerabatnya itu pada seorang pria di Belawan dengan harga Rp2 juta.
Dari kejahatan ini, tersangka hanya dapat bagian Rp300 ribu.
"Teman laki-laki tersangka berinisial N tengah kami buru. Sekarang anggota masih berupaya mencari keberadaannya di kediaman tersangka yang sudah kami ketahui," ungkap Manik.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.