Razia Indekos Mewah di Surabaya, Pekerja Klub Malam Diciduk Polisi
Polisi juga menciduk pasangan bukan suami istri, yang diketahui positif menggunakan narkoba.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Surya, Fatkhul Alami
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ria Suciah (20), penghuni indekos mewah di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, Kamis (26/7/2017), kaget saat anggota Polrestabes Surabaya menggelar razia.
Apalagi, razia tersebut juga melibatkan Garnisun dan Satpol PP. Semua penghuni, termasuk Ria yang diketahui bekerja di klub malam, menjalani pemeriksaan urine.
Namun, di indekos itu, hanya Ria yang digelandang karena dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sementara, tidak ada barang bukti yang disita.
Dari Dukuh Kupang Barat, tim gabungan melanjutkan razia di homestay dan indekos mewah di Jalan Sriwijaya.
Di tempat ini, petugas pun merazia semua kamar dari lantai satu sampai empat.
Ketika memasuk ke kamar B7 lantai 2, petugas mendapati pasangan pria dan wanita bukan suami istri. Mereka itu Novitasari dan Syukur.
Karena mencurigakan, petugas mengambil urine kedua pasangan itu. Hasilnya, keduanya terindikasi positif narkoba.
"Saya tadi habis makan, tiba-tiba kamar didatangi petugas," ujar Syukur sebelum dibawa ke Mapolrestabes.
Wakasat Reskoma Kompol Anton Prasetyo mengatakan razia ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran narkoba di apartemen, homestay, dan indekos.
"Kami mendapatkan tiga orang yang diduga positif pakai narkoba. Sementara ini akan dalami dan diamankan ke Mapolrestabes. Tiga orang itu, satu pasangan bukan suami istri," kata Anton, usai menggelar razia, Rabu (26/7/2017).
Dari hasil tes urine, kata Anton, urine ketiga orang yang diamankan ini diduga mengandung zat amfetamin, metamfetamin dan bensoid. (*)