Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayi yang Dianiaya Ibu Kandung Dititipkan di Panti Asuhan, Si Ibu Sempat Meminta Kembali

Awal mula bayi JD berada di yayasannya saat Vivi menerima telepon dari Dinas Sosial pada 20 Maret 2017.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bayi yang Dianiaya Ibu Kandung Dititipkan di Panti Asuhan, Si Ibu Sempat Meminta Kembali
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Bayi JD tampak tertawa riang saat bercanda dengan Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Adiguna, Jumat (28/7/2017). TRIBUN BALI/I WAYAN ERWIN WIDYASWARA 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Monata menjelaskan, bayi JD dibawa ke Yayasan Metta Mama dan Maggha oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali.

Awal mula bayi JD berada di yayasannya saat Vivi menerima telepon dari Dinas Sosial pada 20 Maret 2017.

Waktu itu, Vivi yang masih berada di Jepang mempersilakan pihak Dinas Sosial langsung ke yayasan menemui kepala bidan yayasan tersebut.

"Yang bawa P2TP2A. Mereka menghubungi Dinas Sosial Provinsi Bali, terus Dinas Sosial menghubungi saya," jelas Vivi saat ditemui di yayasannya, kemarin.

Waktu itu, oleh pihak Dinas Sosial dan P2TP2A Provinsi Bali, pihak yayasan tidak diperbolehkan mempublikasikan mengenai kasus kekerasan tersebut ke publik secara luas.

Itu sebabnya, kasus kekerasan yang sebetulnya sudah lama terjadi itu baru diketahui publik sejak beredarnya rekaman video pada Kamis (27/7/2017).

"Karena tidak diizinkan untuk di-publish, karena kan kepentingan kami untuk menjaga bayi saja, jadi kami memang tidak publish," kata Vivi.

Dia mengungkapkan, saat pertama kali diterima, kondisi bayi JD kurang baik dan mengalami pilek.

Berita Rekomendasi

“Bayi JD mengalami pilek dan ketakutan, ya kondisinya kurang baik sih,” ucapnya.

Baca: 5 Fakta Ibu Aniaya Bayinya di Bali, Stres Karena Ditinggal Kekasih Bulenya!

Kemudian, setelah tiga bulan dirawat di YMMM, pihak P2TP2A Provinsi Bali bersurat kepada Dinas Sosial dan ke pihak yayasan yang isinya bahwa bayi JD akan ditarik kembali oleh ibu kandungnya.

Namun, waktu itu permintaan P2TP2A Provinsi Bali ditolak oleh Dinas Sosial karena sang ibu dianggap belum layak mengasuh bayi JD.

Setelah itu, pihak ibu kandung JD melalui P2TP2A Provinsi kembali bersurat kepada Dinsos agar bayinya bisa dikembalikan dan dirawat oleh ibu kandungnya pada Kamis 27 Juli 2017.

Bahkan, Kamis kemarin sejumlah pihak sudah sempat duduk bersama di yayasan tersebut untuk membahas masalah bayi JD.

Tapi permintaan ibu kandungnya itu kembali ditolak lantaran dianggap masih belum layak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas