Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Kafe Tak Bisa Pipis untuk Tes Urine Tapi Mengaku Pernah Konsumsi Ekstasi

Di Joged Bali Kafe dilakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap 40 orang, baik pegawai maupun pengunjung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karyawan Kafe Tak Bisa Pipis untuk Tes Urine Tapi Mengaku Pernah Konsumsi Ekstasi
Istimewa
BNN Bali melakukan penggerebekan di dua kafe di Denpasar, Jumat (28/7/2017) malam. Empat orang dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan sweeping pada dua kafe di wilayah Denpasar, Bali, Jumat (28/7/2017).

Dua kafe tersebut adalah 'Joged Bali Kafe' dan THM Planet Kafe.

Tiga orang diamankan karena memakai sabu-sabu, sedangkan seorang lainnya diamankan karena tak bisa kencing tapi mengaku menggunakan sabu-sabu.

"Kami lakukan sweeping mulai Jumat 28 Juli 2017, pukul 23.00 Wita hingga Sabtu dini hari pukul 02.00 Wita. Kami amankan empat orang, berkoordinasi dengan jajaran BNN," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali, AKBP I Ketut Arta," Sabtu (29/7/2017).

Di Joged Bali Kafe, kata Arta, pihaknya melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap 40 orang, baik pegawai maupun pengunjung.

Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

Gerebek Dua Kafe di Bali_1
BNN Bali melakukan penggerebekan di dua kafe di Denpasar, Jumat (28/7/2017) malam. Empat orang dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi.

Ketiganya, yakni PHS, laki-laki 24 tahun asal Tabanan, PYA laki-laki, 22 tahun asal Tabanan dan MBP laki-laki 22 tahun asal Tabanan.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule

"Ketiga laki-laki dari Joged Kafe Bali kami amankan dan positif menggunakan sabu," jelasnya.

Arta menambahkan, di THM Planet Kafe, BNN melakukan pemeriksaan dan pengecekan urine pada 23 orang pengunjung dan karyawan, dengan hasil negatif.

Namun, seorang perempuan yang merupakan karyawan di kafe itu, tidak bisa kencing.

"Inisialnya RD, 25 tahun, tidak bisa kencing tapi mengaku pernah menggunakan ekstasi," kata dia.


Arta memaparkan, pengunjung maupun karyawan yang urinenya positif dan mengaku pengguna, diarahkan untuk datang ke BNN Provinsi Bali pada Senin 31 Juli 2017.

Ke empat orang itu, akan menjalani rehabilitasi.

"Namun sebelumnya akan dilakukan assesment, untuk mengetahui tingkat kecanduannya dan yang lebih penting untuk mencari tahu dari mana dia mendapatkan narkotika tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas