Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sengketa Lahan di Batu Ampar, Petani Karet Hajar Penggali Parit dari Perusahaan Pemilik HGU

Danposramil Batuampar Peltu Sudaryono dan anggotanya datang menenangkan warga.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Muktar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Sengketa lahan di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, berujung ricuh.

Warga sekaligus petani karet di Desa Ambawang terlibat cekcok dengan Irfan (35), seorang buruh penggali parit batas lahan hak guna usaha (HGU) di Desa Ambawang, Senin (31/7/2017).

Peristiwa itu terjadi karena perkebunan tempat warga menyadap karet diklaim masuk dalam areal HGU wilayah RT 13 Desa Ambawang.

Namun, warga bersikeras menyatakan lahan yang diparit itu masuk wilayah sengketa.

Irfan yang merasa hanya menjalankan perintah perusahaan pemegang HGU untuk menggali parit kemudian jadi bulan-bulanan karena menantang warga. 

Irfan keroyok warga hingga tak sadarkan diri. Kepalanya luka dan lengan kirinya patah. Tiga rekannya berhasil kabur meninggalkan alat berat.

Berita Rekomendasi

Danposramil Batuampar Peltu Sudaryono dan anggotanya datang menenangkan warga. Irfani dievakuasi keluar dari lahan kebun karet ke depan Puskesmas Pembantu Desa Ambawang.

Warga berdatangan ingin melihat langsung kondisi korban yang dikabarkan sempat menantang dan mengancam warga petani karet agar menjauh dari lokasi proyek pembangunan parit batas lahan HGU.

Wakapolres Tanahlaut Kompol Iwan Hidayat dan Kasatreskrim Polres Tanahlaut AKP Alfian Tri Permadi mencoba menenangkan warga agar tak main hakim sendiri.

Begitupun Kasatsabhara AKP Riswiadi bersama anggotanya mengamankan situasi mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal buruk atau serangan balasan dari pekerja perusahaan pemegang HGU.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas