Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalimantan Utara Menarget PAD Hanya Naik Tipis

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PKB) juga diasumsikan naik lebih kurang Rp 10 miliar

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Provinsi Kalimantan Utara mematok naik pendapatan asli daerahnya (PAD) di sisa tahun 2017 ini, walau tidak dalam angka yang siginifikan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kalimantan Utara H Busriansyah melalui Sekretaris (BPRD) Harri Purwoto mengatakan, PAD hanya dipatok naik lebih kurang Rp 20 miliar.

Komponen PAD yang diasumsikan memberi banyak PAD tambahan adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

"Diprediksikan kemungkinan besar terjadi intensifikasi di sektor itu. Dan masih ada objek-objek yang belum terdata dengan baik," katanya saat disua di kantornya, Senin (14/8/2017).

Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (PKB) juga diasumsikan naik lebih kurang Rp 10 miliar.

Harri mengatakan, BBNKB memang merupakan salah satu sektor pajak yang menjanjikan untuk menambah penerimaan daerah.

Berita Rekomendasi

Kota Tarakan, Nunukan, dan Bulungan diprediksikan menjadi penyumbag terbesar jenis pajak ini.

"Pajak yang dihasilkan dari kendaraan bermotor masih sangat potensial. Apalagi seiring dengan perkembangan daerah, khususnya di Tanjung Selor sendiri," katanya.

Kalau pun target pendapatan tidak tercapai menurut pembukuan biasanya disebabkan oleh masa rekonsiliasi pendapatan dari lima UPT yang tersebar di lima kabupaten/kota.

"Biasanya yang tercatat sampai bulan November saja. Sedangkan bulan Desember (tahun berjalan) itu masuk di Januari (tahun berikutnya). Sehingga dalam catatan bisa dikatakan tidak memenuhi target. Padahal pada intinya target tercapai, cuma pembukuannya ada yang masuk ke awal tahun berikutnya," ujarnya.

Untuk diketahui, komponen APBD murni 2017 akan mengalami perubahan, dengan pertimbangan asumsi makro ekonomi.

Salah satunya, pendapatan yang semula dalam APBD murni sebesar Rp 2.335.152.982.580,- berkurang sebesar 2,10 persen sehingga menjadi Rp 2.286.209.115.316,-.

Perubahan pendapatan tersebut ini berasal dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 419.868.015.909,- menjadi Rp 432.587.980.095,- atau naik sebanyak 3,03 persen.

Komponen Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp 1.800.696.737.000,-.

Komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, semula sebesar Rp 114.588.229.671 menjadi Rp 52.924.398.221,- atau menurun 53,81 persen.

Penurunan tersebut disebabkan atas penundaan penyaluran sebagian DAU tahun 2016 selama dua bulan.

Awalnya sisa penundaan sebagian DAU tahun 2016 akan ditransfer pada tahun 2017 tetapi nyatanya sudah ditransfer pusat pada 31 Desember 2016 sebesar Rp 93.479.713.440,- sehingga menjadi SiLPA tahun 2016. (Wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas