Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Agama Cabuli Santri Berusia 11 Tahun, Modusnya Pura-pura Berikan Obat

Satreskrim Polres Pasuruan menahan seorang guru agama yang diduga mencabuli bocah berusia 11 tahun, Senin (14/8/2017) siang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Guru Agama Cabuli Santri Berusia 11 Tahun, Modusnya Pura-pura Berikan Obat
Surya/Galih Lintartika
Misbachuddin (58) warga Dusun Tamping, Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang berbuat tak senonoh pada muridnya yang berusia 11 tahun. SURYA/GALIH LINTARTIKA 

"Tersangka meyakinkan korban, minuman itu bisa menjaga stamina dan kebugaran tubuh. Korban yang juga takut langsung meminumnya," papar dia.

Raydian mengatakan, usai korban meminumnya, korban langsung merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

"Tersangka melampiaskan nafsunya. Pengakuannya, hanya sekali dan setelah itu, korban diminta kembali ke pondok dan meminta untuk tidak melaporkan atau bercerita apa yang sudah dilakukannya bersama tersangka," tandasnya.

Setelah itu, kata Raydian, pihaknya mengaku mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Laporan itu berawal dari perubahan sikap yang dialami korban.

"Keluarga curiga karena korban ini mengalami perubahan sikap. Setelah ditanya, korban mengaku," katanya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu kerudung warna ungu, satu kaus dalam warna biru, satu kaus lengan panjang warna merah muda, satu rok panjang warna biru, satu celana dalam warna biru gambar monyet.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas