Suruh Anaknya Belajar Pakai Cara Ini, Oknum PNS Dijebloskan ke Tahanan
Di dalam pertimbangannya, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan trauma terhadap korban
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Peristiwa kekerasan ini terjadi pada 22 Februari 2016 silam di rumah Muhadi di Jalan Ratu Dibalau, Pematang Wangi, Tanjung Senang.
Baca: Pengemudi Taksi Online Tewas Dibunuh, Wali Kota Palembang Melayat ke Rumah Duka
Pada saat itu, Muhadi memanggil anaknya yang baru pulang dari salat magrib di masjid.
Mirza langsung masuk ke kamarnya dan tidur karena merasa kecapekan.
Panggilannya tidak djawab sang anak, membuat Muhadi naik pitam.
Muhadi menuju kamar anaknya langsung memukul paha anaknya menggunakan tali pinggang sembari berkata, “Bangun lagi kamu itu. Bukannya belajar kok malah tidur. Jangan diulangi lagi ya.”
Setelah itu, Mirza mengirim pesan singkat ke Mulyani, ibunya, yang tidak tinggal serumah karena masih dalam proses perceraian.
Perceraian dikarenakan Muhadi memang sering memukuli istri dan anaknya. Mirza memberitahu ke Mulyani habis dipukul ayahnya menggunakan tali pinggang.
Keesokan harinya, Mulyani menghampiri Mirza di sekolahnya.
Mulyani melihat ada lebam di paha anaknya akibatnya pukulan tali pinggang.
Mulyani dan Mirza berinisiatif melaporkan Muhadi ke polisi.