Bea Cukai Cirebon Sita Ratusan Ribu Rokok Polos Tanpa Pita Cukai Siap Edar
Petugas Bea Cukai Cirebon berhasil gagalkan pengiriman rokok ilegal di wilayah Cirebon.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Petugas Bea Cukai Cirebon berhasil gagalkan pengiriman rokok ilegal di wilayah Cirebon pada hari Rabu (30/8/2017). Penindakan ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi peredaran rokok ilegal dari masyarakat.
Berdasar informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran terhadap kendaraan dan tempat yang diduga digunakan sebagai sarana peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Agung Saptono mengungkapkan, Dari hasil penelusuran, kedapatan pelaku yang sedang beraksi dan langsung ditangkap.
Sedangkan kendaraan minibus dan ribuan batang rokok ilegal yang terdapat di dalamnya langsung diamankan.
“Dari hasil penindakan, ditemukan 94 Ball berisi 1.880 slop rokok (299.200 batang rokok) berbagai merk yang tidak dilekati pita cukai,” ungkapnya.
Agung menambahkan, berdasarkan pemeriksaan petugas, rokok polos tersebut berasal dari luar wilayah Cirebon. Sementara itu, pelaku serta barang bukti langsung dibawa ke kantor Bea Cukai.
Petugas kemudian melanjutkan dengan melakukan penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang di temukan, penyidik telah memenuhi unsur-unsur delik pidana di bidang cukai dengan ancaman lebih dari 5 tahun.
“Untuk memperlancar proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku saat ini telah ditahan dan dititipkan di rutan Cirebon,” ungkap Agung.
Agung juga mengatakan Bea Cukai Cirebon senantiasa mengimbau masyarakat untuk ikut berperan serta secara aktif dalam memerangi peredaran Barang Kena Cukai illegal.
Apabila menemukan Barang Kena Cukai illegal, baik berupa rokok illegal maupun minuman mengandung alkohol illegal (minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas 5% tanpa dilekati pita cukai asli atau dijual oleh distributor maupun tempat penjualan eceran tanpa izin), masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut ke Kantor Bea dan Cukai Cirebon.