Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KisahPenadah Motor Menangis Histeris Teringat Anak, Istri dan Kreditan Motor

Ia mengaku hanya mendapat upah atas titipan tersebut Rp 50 sampai 100 ribu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KisahPenadah Motor Menangis Histeris Teringat Anak, Istri dan Kreditan Motor
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Mamang tersangka penadah sepeda motor yang menangis histeris sampai bersujud dihadapan Kanitreskrim Polsek Senapelan, Iptu Abdul Halim, Selasa (5/9/2017). 

Tangisnya tidak bisa ditahan dan menggema di area ruang penyidik.

Tubuh Mamang lemah ia coba sandarkan di dinding.

Ia sempat duduk sebentar sebelum disemangati Abdul Halim.

Saat kembali ke ruangan tahanan, Mamang jatuh karena menanhan sedih.

Tubuhnya kemudian ditopang tersangka H dan U untuk dibimbing ke ruangan tahanan.

Baca: Kisah Kakek Berusia 80 Tahun, Uang Dagangan Sapu Lidi Dicuri Padahal Harus Biayai Anak Sampai Cucu

Sebelumnya Mamang menceritakan pekerjannya yang seorang buruh perkebunan.

Berita Rekomendasi

Tugasnya memberikan cairan pupuk pada tanaman sawit.

Penghasilan dari pekerjaannya itu tidak bisa dipastikan.

Artinya Mamang harus menunggu kabar atau berusaha mencari pemilik kebun yang mau tanamannya untuk diberi pupuk.

"Saya hanya mengandalkan mata pencarian itu (buuruh). Penghasilan tidak menentu. Sementara anak saya harus sekolah dan kesekolah harus bawa bontot (makanan) kalau tidak dia di skor dari sekolah. Jadi mau tak mau saya harus memenuhinya," ujar Mamang.

Mamang satu dari tiga sindikat pencurian sepeda motor yang diungkap Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.

Tersangka H dan U merupakan eksekutor yang kemudian menjual langsung ke penadah di Jambi.

Sedangkan peran Mamang hanya tempat penitipan sementara sepeda motor curian sebelum dijemput penadah untuk dibawa ke Jambi.

Mamang ditangkap pada akhir Agustus 2017 lalu dan sampai sekarang polisi masih melakukan pengembangan terkait sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas