Driver Ojek Online Meninggal di Depan Toko, Semula Dikira Hanya Tidur Istirahat
Seorang pengemudi ojek online ditemukan tewas di depan toko di Jalan RTM, RT 1, RW 10, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (6/9/201
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Seorang pengemudi ojek online ditemukan tewas di depan toko di Jalan RTM, RT 1, RW 10, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (6/9/2017) pagi sekira pukul 08.00 WIB
Pengemudi ojek online atas nama Marsidi (32), warga Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat itu, ditemukan tewas dengan sepeda motor yang tergeletak di sampingnya.
Baca: Inilah 7 Tanda Ginjal Anda Bermasalah, Nomor 7 Sering Disepelekan
Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar yang langsung melaporkannya ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Diduga korban meninggal karena sakit atau karena serangan jantung," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Tugu Polsek Cimanggis, Aiptu Andi Sugianto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9/2017).
Dari keterangan sejumlah saksi mata, katanya, korban sebelumnya mengendarai sepeda motor dengan oleng, sebelum akhirnya terjatuh di depan toko di Jalan RTM, Cimanggis, Depok.
Baca: Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Digarap Pertengahan 2018
"Korban tiba-tiba terjatuh dan setelah dicek sudah tak bernyawa," kata Andi.
Salah seorang saksi mata Deni Dwi Jayanto menuturkan awalnya saat melintas di Jalan RTM, korban mengendarai sepeda motornya dengan oleng.
"Kemudian korban meminggirkan sepeda motornya di depan toko, dan tiba-tiba terjatuh," katanya.
Awalnya kata Deni, warga mengira driver ojek online yang masih mengenakan jaket GrabBike itu tertidur karena kelelahan, atau pingsan.
"Tapi setelah dicek, ternyata pengemudi ojek onlinenya sudah meninggal," katanya.
Informasi dari kepolisian, jenasah korban sudah dibawa ke RS Polri, Kramatjati untuk divisum. Sementara motor korban diamankan di Polsek Cimanggis.
Keluarga korban juga telah dihubungi atas peristiwa yang menimpa Marsidi ini. (Budi Sam Law Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.