Ingin Lepas dari Terjerat Hutang, Tapi Uangnya Rp 195 Juta Malah Diganti Bungkusan Lapis Legit
kejadian bermula saat korban mengeluhkan kondisinya yang tengah dililit utang sebasar Rp 3 miliar kepada tersangka.
Editor: Sugiyarto
Baca: Marcella Zalianty Sempat Terdiam Ketika Ditanya Tentang Pro Kontra Nobar Film G 30 S PKI
Kemudian, tersangka menanyakan kepada korban, berapa uang tunai yang dibawanya.
Korban pun mengaku membawa Rp 25 juta, yang kemudian diserahkan kepada tersangka, sebagai infak dari sejumlah uang yang ada dalam karung goni.
Akan tetapi, uang sebesar itu dinilai masih kurang oleh tersangka, karena jumlah infaq yang harus diberikan adalah Rp 220 juta.
Tanpa rasa curiga, korban meminta saksi Asmana untuk pulang ke rumah dan mengambil kekurangan sebesar Rp 195 juta tersebut.
Lantas, uang ditaruh di dalam kamar, dengan dibungkus kain putih.
Korban kemudian diminta oleh Sawal untuk mengambil air wudhu, guna keperluan tirakat, sebelum serah terima uang.
Saat itu lah, tanpa sepengetahuan korban, bungkusan Rp 195 juta diganti oleh pelaku dengan bungkusan berisi roti lapis legit yang menyerupai bungkusan uang, yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Jadi, semua hanya tipu-tipu saja, penarikan uang gaib dan zakat tersebut tidak benar dan hanya akal-akalan, supaya korban percaya dan menyerahkan uang sebesar Rp 195 juta, untuk dibawanya kabur," ungkap Hari.
Terang saja, kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 220 juta, yang kemudian dilaporkannya ke Polres Magaleng Kota.
Kini, selain dua pelaku utama yang sudah diringkus di Bekasi pada Kamis (24/8) lalu, masih ada tiga tersangka lainnya, yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka dijerat Pasal 378 tentang tindak Pidana Penipuan dan atau 372 KUHP, dengan sanksi pidana penjara selama 4 tahun," pungkas Hari. (TRIBUNJOGJA.COM)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.