Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Perempuan Setengah Telanjang di Pasuruan Tertangkap, Mereka Sempat Hubungan Intim

Pelaku pembunuhan EPN (16), remaja perempuan dari Lawang, Kabupaten Malang akhirnya dicokok polisi, Rabu (27/9/2017) sore.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembunuh Perempuan Setengah Telanjang di Pasuruan Tertangkap, Mereka Sempat Hubungan Intim
Surya/Istimewa
Mayat perempuan setengah telanjang yang diduga menjadi korban pembunuhan, Selasa (26/9/2017) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pelaku pembunuhan EPN (16), remaja perempuan dari Lawang, Kabupaten Malang akhirnya dicokok polisi, Rabu (27/9/2017) sore.

Dia adalah Muhamad Madinatup Huja (17) warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya.

"Tersangka kami amankan kurang dari 2x24 jam setelah jenazah korban ditemukan di areal persawahan," katanya kepada Surya.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Tersangka diduga kuat menyimpan dendam kepada korban karena pernah disakiti.

"Pengakuan tersangka, korban ini pernah menjelek-jelekkannya di hadapan kekasihnya. Alhasil kekasihnya pun kecewa dengan pelaku," terangnya.

Mantan Kapolres Lumajang ini menambahkan, saat ini, tim sedang mendalami perkara ini. Tim masih menyelidiki dan memeriksa pelaku.

BERITA REKOMENDASI

"Yang jelas hari ini sudah kami amankan pelakunya. Besok pagi, akan kami rilis pelakunya," papar dia.

Informasi yang didapatkan Surya, pelaku ini menghabisi korban sesaat setelah pesta minuman keras (miras) di dekat lokasi kejadian.

Saat itu, korban dan pelaku ini bersama teman-teman lainnya. Diperkirakaan peserta pesta miras itu lebih dari lima orang.

Saat asyik pesta miras, mobil patroli Polsek Purwodadi pun melintas. Di sana, pelaku , korban dan teman-temannya berlarian ketakutan.

Mereka berlari sekencang-kencangnya tanpa ada tujuan. Mereka takut ditangkap polisi.


Kebetulan, korban dan pelaku ini berlari bersamaan. Mereka bersembunyi di sebuah gubuk persawahan itu.

Karena sama-sama terpengaruh miras, pelaku ini khilaf. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim.

Korban pun sempat menolak. Namun, lagi-lagi, karena pengaruh miras, keduanya pun akhirnya berhubungan intim.

Paska berhubungan intim, pelaku lebih gila. Pelaku masih mengingat kemarahannya dengan korban yang sempat menjelek - jelekannya.

Korban dicekik oleh pelaku mengunakan sebatang kayu dan memukul kepala korban.

Setelah melakukan pembunuhan tersebut tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan membuang celana panjang milik korban dibawah pohon bambu tidak jauh dari tempat kejadian. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas