Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyaru Jadi Petugas PLN, Uang Hasil Penipuan Dipakai Tohir Senang-senang di Karaoke

Kepada korban Ramli, pelaku Tohir ini menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nyaru Jadi Petugas PLN, Uang Hasil Penipuan Dipakai Tohir Senang-senang di Karaoke
Surya/Fatkul Alamy
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati (kiri) menunjukkan barang bukti pakaian dan topi PLN yang diamankan dari tersangka M Tohir (tengah). SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Supaya bisa bersenang-senang di tempat hiburan malam, M Tohir (41) nekad melakukan penipuan.

Pria asal Jl Tambak Wedi Lama, Surabaya ini menipu Ramli, warga Wonokusumo Jaya Surabaya hinga jutaan rupiah.

Dalam beraksi, Tohir juga terbilang nekat. Pria empat anak ini menyaru sebagai karyawan PLN.

Kepada korban Ramli, pelaku Tohir ini menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.

Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya.

Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya.

Baca: Mahfud MD: Putusan Hakim Mengikat Tapi KPK Masih Punya Peluang

Berita Rekomendasi

"Saat itu pelaku mengatakan bisa memindahkan dua tiang listrik di depan rumah korban. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta," kata Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati, Sabtu (30/9/2017).

Setelah sepakat, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku.

Sesuai kesepakatan, sisa pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.

Tohir Nyaru Jadi Petugas PLN
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati (kiri) menunjukan barang bukti pakaian dan topi PLN yang diamankan dari tersangka M Tohir (tengah). SURYA/FATKUL ALAMY

"Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN," ucap Masdawati.

Setelah hampir dua bulan ditunggu pengerjaan pemindahan tiang listrik, ternyata tidak kunjung selesai dan dikerjakan pelaku.

Korban pun menghubungi pelaku melalui handphone (HP), namun Tahir tak kunjung datang.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas