Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Terlantar 12 Jam, Jenazah Penganut Aliran Kepercayaan Dimakamkan di Pekarangan Rumah

pengadaan lahan pemakaman untuk penganut aliran kepercayaan merupakan solusi terbaik atas masalah ini.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Sempat Terlantar 12 Jam, Jenazah Penganut Aliran Kepercayaan Dimakamkan di Pekarangan Rumah
Istimewa
Ilustrasi. 

"Persoalan TPU sangat penting bagi kami. Harapannya, Pemkab Brebes tidak mengabaikan persoalan yang hingga saat ini belum terpecahkan," ungkapnya.

Ia menambahkan jika pengadaan lahan pemakaman untuk penganut aliran kepercayaan merupakan solusi terbaik atas masalah ini.

Harjo menuntut untuk hak warganya ketika meninggal dipenuhi oleh masyarakat.

Hal tersebut juga menjadi pemicu konflik horizontal antara aliran kepercayaan dan penghayat yang hendak memakamkan warganya.

Dikonfirmasi di tempat lain, Budayawan Pantura, Wijanarto mengungkapkan jika pihaknya sudah beraudiensi dengan Asisten 1 Setda Brebes tentang penyediaan tempat pemakaman umum warga penghayat.

Hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak Pemerintah terkait pengadaan tempat pemakaman umum tersebut.

Selain menjelaskan tentang pengadaan tempat pemakaman umum, Wijanarto juga memberikan sedikit masukan.

Berita Rekomendasi

Dia menyatakan jika masyarakat harus mengedepankan inklusi sosial.

Hal tersebut berguna untuk menciptakan pikiran masyarakat yang terbuka dan menerima segala perbedaan yang ada.

Selain kurang terbukanya inklusi sosial, ia juga mengkritik masalah perubahan organisasi perangkat daerah yang sering terjadi.

Baginya, hal tersebut dapat berdampak pada tugas dalam pengadaan pemakaman.

"TPU sangat penting bagi warga negara. Untuk itu, negara harus hadir untuk mengatasi masalah ini,"

"Yang terjadi hingga saat ini, warga Brebes beraliran kepercayaan sulit memakamkan kerabatnya," Tutupnya. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas