Aparat Paksa Wartawan Hapus Foto-foto Kekerasan Demo PLTP di Banyumas
Aparat sempat memaksa beberapa wartawan menghapus gambar kekerasan aparat terhadap para pendemo dalam kamera wartawan.
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Ganjar, para jurnalis yang bertugas meliput peristiwa pembubaran paksa aksi tolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Slamet di depan gedung DPRD Banyumas, dilindungi Undang Undang. Jika merasa ada yang kurang berkenan, mestinya tidak boleh melakukan tindakan kekerasan.
"Mestinya nggak boleh main kekerasan seperti itu. Jangan, ngobrol saja sama wartawan. Masa wartawan kok dithuthuki (dipukuli), ngobrol lah sama wartawan," kata politikus PDI Perjuangan yang juga mantan Anggota DPR RI itu.
Terpisah, Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jateng mengecam tindakan kekerasan tersebut. Ketua SPLM Jateng Abdul Mughis menyatakan, pihaknya mendesak Kapolres Banyumas mengusut tuntas pelaku.
Menurutnya sejumlah anggota polisi di Polres Banyumas dan Satpol PP Pemkab Banyumas yang terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis di Banyumas harus diusut.
"Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Banyumas apabila kasus ini tidak diselesaikan hingga tuntas," tegasnya.
Kemudian, SPLM Jateng juga mendesak Kapolres Banyumas meminta maaf pada publik dan mengganti semua kerugian materiil akibat tindakan kekerasan pada jurnalis tersebut.
Namun demikian, Mughis menandaskan, pokok persoalan bukan pada soal mudah meminta maaf, namun etika dan sikap petugas pengayom masyarakat perlu dievaluasi.
"Arogansi Kepolisian dalam bertindak kepada insan pers yang bekerja dilindungi Undang Undang harus diketahui, dan dijadikan kesepakatan bersama untuk tidak terulang," tandas Mughis. (Tribunjateng/cetak/Aqy/had/tribunjogja)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.