Dua Orang Oknum TNI AU Tipu Calon PNS dan Prajurit hingga Rp 2 Miliar, Ini Komentar Danlanud
Komandan Lanud (Danlanud) Adisutjipto Marsma TNI Novyan Samyoga pastikan akan memecat anggotanya yang melakukan tindakan curang
Editor: Sugiyarto
Kasus ini terungkap 15 September lalu, ketika ada peserta penerimaan PNS yang dikirimkan ke Bogor untuk menempuh pendidikan.
"Tersangka ini memalsukan surat perintah Kasau, seolah-olah para peserta ini lulus dan harus mengikuti pendidikan PNS. Tapi sampai sana ternyata hal itu tidak ada," jelasnya.
Saat beraksi, Ruli juga memperkerjakan calo untuk menjaring korbannya.
Tiga orang calo sudah diamankan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Kebumen.
"Ruli sendiri buron selama 40 hari. Dia membeli barang-barang mewah, dan menghamburkan uang yang ia peroleh. Ia selalu berpindah-pindah, tapi akhirnya dapat kami tangkap di sebuah hotel di Jalan Magelang beberapa hari lalu," terangnya.
Tak jauh berbeda, tersangka Koptu Agus Tri Jatmiko lebih menyasar ke mereka yang mendaftar sebagai bintara dan tantama.
Setidaknya Jatmiko sudah meraup uang hingga Rp 365 juta dari dua orang calon tantama dan seorang calon bintara.
"Tersangka Jatmiko saat ini masih melarikan diri, dan ada indikasi dia kabur ke luar Pulau Jawa," terangnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.