Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diancam akan Dibunuh, Putri si Penyembah Matahari Lapor Polisi

Putri Misnadi Abdullah, si penyembah matahari, ND akhirnya secara resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Probolinggo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diancam akan Dibunuh, Putri si Penyembah Matahari Lapor Polisi
Surya/Galih Lintartika
Putri Misnadi Abdullah, si penyembah matahari, ND (13) akhirnya secara resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (13/10/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA 

Bahkan, ia pun mau melakukan aktivitasnya juga ketakutan.

Dugaan kuat, ND mengalami gangguan psikis dan mental yang cukup berat.

Ironisnya, ancaman yang diterima siswi itu tidak hanya disampaikan secara langsung. Tetapi, disampaikan dan disebarkan melalui via sosial media melalui akun facebook Misnadi.

Bahkan, jika tidak mengikuti ajakannya, ND bakal dikorban dengan dibunuh.

Ketua Komisi Pemberdyaaan Perempuan, Remaja Dan Keluarga MUI Kabupaten Probolinggo, Mahtumah mengatakan, setelah koordinasi dengan Polres Probolinggo, kedatangannya ini untuk melaporkan adanya ancaman yang ditujukan pada ND, anak di bawah umur.

”Karena ND ini, siswi yang pintar dan cerdas. ND ini bisa menentukan mana ajaran keyakinan yang benar dan salah. Karena keyakinan ayahnya salah, maka ND menolak. Inti kedatangan kami itu untuk meminta perlindungan atas keselamatan ND," katanya.

Baca: Tubuh Anak Kambing Milik Mawiyani Mirip Manusia Tapi Hanya Bertahan Hidup 15 Menit

Berita Rekomendasi

ND sendiri saat ini tinggal bersama ibunya. Kebetulan, sejak sekitar 4 tahun lalu, orang tuanya ND bercerai. Nah, ND dan dua saudaranya ikut dan tinggal bersama ibunya.

"Ancamannya disampaikan langsung, karena meski sudah tidak tinggal satu rumah, terkadang terlapor datang berkunjung. Bukti ancaman lagi disampaikan di media sosial FB," kata Mahtumah.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa yang menimpa ND itu sudah langsung ditindaklanjuti.

Dalam konteks ini, Misnadi diburu dalam tiga kasus sekaligus yakni ancaman pembunuhan terhadap anak di bawah umur, penyebar aliran sesat, dan kasus curas.

"Kami akan tindak lanjuti laporan ini," tambah mantan Kapolres Tuban tersebut. (Surya/Galih Lintartika)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas