Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Biadab! Hampir 4 Tahun Lelaki Bangun Purba Ini Cabuli Putri Kandungnya

Bukannya melindungi putri kandungnya, dia ini malah mencabulinya hampir empat tahun lamanya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Biadab! Hampir 4 Tahun Lelaki Bangun Purba Ini Cabuli Putri Kandungnya
Tribunnews.com/Doni Putra
Ayah kandung pencabul anak 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN-‎ Entah apa yang ada dipikiran orang tua satu ini.

Bukannya melindungi putri kandungnya, dia ini malah mencabulinya hampir empat tahun lamanya.

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), akhirnya berhasil menciduk seorang laki-laki berinisial‎ REL (39) dari rumahnya di Kecamatan Bangun Purba.

REL ditangkap polisi‎ pada Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 14.00 WIB dengan tuduhan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang tidak lain anak kandungnya sendiri, SB (17) atau sebut saja Mawar.

Baca: Anies-Sandi Dapat Karangan Bunga Menohok Dari Pendukung Ahok-Djarot

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengungkapkan, berdasarkan keterangan‎ korban ke polisi, ia sudah dipaksa melayani ayahnya sejak tahun 2014 silam.

BERITA REKOMENDASI

"Perbuatan bejat dilakukan ayahnya di rumah mereka di Kecamatan Bangun Purba, dan terakhir terjadi pada 30 September 2017," katanya, Senin (16/10/2017).

Ia menambahkan, karena tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, Mawar memilih kabur dari rumahnya ke daerah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Diterangkanya, ditempat pelarianya, Mawar akhirnya memberanikan diri menelepon ibunya DR (33), memberitahukan bagaimana bejatnya ayahnya terhadap dirinya selama ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas