Biadab! Hampir 4 Tahun Lelaki Bangun Purba Ini Cabuli Putri Kandungnya
Bukannya melindungi putri kandungnya, dia ini malah mencabulinya hampir empat tahun lamanya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra
TRIBUNNEWS.COM, PASIRPANGARAIAN- Entah apa yang ada dipikiran orang tua satu ini.
Bukannya melindungi putri kandungnya, dia ini malah mencabulinya hampir empat tahun lamanya.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), akhirnya berhasil menciduk seorang laki-laki berinisial REL (39) dari rumahnya di Kecamatan Bangun Purba.
REL ditangkap polisi pada Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 14.00 WIB dengan tuduhan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang tidak lain anak kandungnya sendiri, SB (17) atau sebut saja Mawar.
Baca: Anies-Sandi Dapat Karangan Bunga Menohok Dari Pendukung Ahok-Djarot
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban ke polisi, ia sudah dipaksa melayani ayahnya sejak tahun 2014 silam.
"Perbuatan bejat dilakukan ayahnya di rumah mereka di Kecamatan Bangun Purba, dan terakhir terjadi pada 30 September 2017," katanya, Senin (16/10/2017).
Ia menambahkan, karena tidak tahan dengan kelakuan ayahnya, Mawar memilih kabur dari rumahnya ke daerah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Diterangkanya, ditempat pelarianya, Mawar akhirnya memberanikan diri menelepon ibunya DR (33), memberitahukan bagaimana bejatnya ayahnya terhadap dirinya selama ini.