Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Pasien Wanita Dilecehkan di RSUZA Banda Aceh, Kronologi Sampai Korban Minta Disuntik Mati

Mawar adalah seorang pasien yang sedang dalam perawatan di kamar pemulihan atau recovery room RSUZA Banda Aceh sejak Kami 5 Oktober 2017 yang lalu.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 4 Fakta Pasien Wanita Dilecehkan di RSUZA Banda Aceh, Kronologi Sampai Korban Minta Disuntik Mati
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Pengguna media sosial di Aceh digegerkan dengan kabar kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang pasien RSU Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Melansir dari Serambi Indonesia, kasus ini ternyat sudah ditangani oleh Polda Aceh setelah pihak keluarga korban secara resmi melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh pada Senin 9 Oktober 2017 yang lalu.

Kasus pelecehan seksual ini dialami oleh Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 17 tahun.

Baca: 5 Fakta Wanita Asal Filipina yang Bunuh Diri di Blok M Square, Tunjukkan Gerak-gerik Aneh

Mawar adalah seorang pasien yang sedang dalam perawatan di kamar pemulihan atau recovery room RSUZA Banda Aceh sejak Kami 5 Oktober 2017 yang lalu.

Diketahui, pelakunya berinisial SR (19), seorang pria warga sebuah gampong di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

SR berprofesi sebagai tenaga cleaning service di rumah sakit itu.

Berita Rekomendasi

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait dari kasus pelecehan seksual ini yang masih bergulir sampai sekarang.

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi kejadian

Melansir kembali dari Serambi Indonesia, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan SH MH menjelaskan pada Sabtu (14/10/2017) mengenai kasus pelecehan yang dialami oleh Mawar pda 5 Oktober 2017 silam.

Kasus ini memang baru dilaporkan ke SPKT Polda Aceh pada Senin 9 Oktober 2017 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Laporan ini sendiri disampaikan oleh keluarga korban, warga sebuah gampong di Blangbintang, Aceh Besar.

Baca: Ini Penjelasan Kapolresta Soal Dugaan Pelemparan ke Pos Polisi Depan Istana Bogor

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 5 Oktobe 2017 sekitar pukul 12.30 WIB.

Diketahui saat itu Mawar baru selesai menjalani operasi ringan di RSUZA.

Dalam keadaan belum sadar sepenuhnya karena obat bius, Mawar langsung diarahkan ke ruang pemulihan atau recovery room.

Di ruangan itulah, SR menggerayangi tubuh gadis di bawah umur tersebut.

“Menurut keterangan bunda (makcik) korban, Mawar yang mengalami kejadian itu mengalami trauma, sehingga kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Goenawan.

Makcik saat dihubungi pun juga mengaku sangat terkejut dan marah ketika mengetahui insiden ini menimpa keponakannya.

“Awalnya saya kira dia ngomong ngawur karena efek bius. Tapi dia sungguh-sungguh menceritakannya, sampai menangis,” ujar perempuan berusia 34 tahun ini.

Ia juga mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan cerita dari Mawar.

Meski Mawar adalah keponakannya, ia tetap memanggilnya dengan sebutan 'anak saya'.

“Anak saya sadar kalau dia sedang dilecehkan saat itu. Tapi dia tidak bisa bergerak apalagi berteriak karena masih dalam pengaruh bius,” ujarnya.

Saat itu tidak ada dokter maupun perawat yang berada di ruang transisi tersebut.

Sementara hanya ada beberapa pasien yang belum siuman masih terbaring di ranjang sebelah korban.

Kondisi saat itu pun dikatakan tengah sepi senyap dan dimanfaatkan SR untuk melecehkan korban.

Menurut pengakuan Mawar, tambah dia, SR baru menghentikan aksinya dan sontak berlari saat mendengar korban terbatuk.

“Alhamdulillah saat kejadian itu anak saya masih mengenakan celana sot. Kalau nggak, mungkin pelaku bisa berbuat lebih dari itu,” jelasnya.

Mendengar pengakuan keponakannya tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke direksi RSUDZA setelah Salat Magrib.

Dia menceritakan musibah yang dialami keponakannya, dan meminta pihak rumah sakit mengusut kasus itu.

“Keesokan harinya (6/10/2017) saya dipanggil lagi jumpai direksi. Inti dari pertemuan itu, mereka cuma minta maaf doang,” katanya.

Atas kejadian tersebut, keluarga meminta pihak rumah sakit untuk menyembuhkan kembali keponakannya dari trauma berat itu.

Kepada Polda Aceh, dia meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Kejadian ini menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. Jangan cuma bisa bilang maaf, karena kalau besok saya lecehkan anak perempuan dokter apa mungkin dimaafkan? Anak saya bukan barang yang bisa dipegang-pegang!” ujarnya.

2. Kondisi korban kini

Melansir kembali dari Serambi Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, mengatakan bahwa Mawar telah diboyong ke Medan, Sumatera Utara.

"Saya dapat info barusan dari bunda (makcik) korban, bahwa mereka sedang di Medan membawa Mawar berobat," tulis Taqwaddin dalam pesan Whatsapp, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (15/10/2017).

Diketahui, Mawar masih sangat trauma dengan kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Ia masih trauma, bahkan histeris," kata Taqwaddin.

Hal serupa diungkapkan oleh makcik atau adik bungsu dari ibunya yang akrab dipanggil Bunda Ayu.

Mawar terpaksa diboyong ke Medan untuk trauma healing dan rileksasi agar kejadian nahas tersebut ia lupakan.

Bunda Ayu mengatakan, saat ini Mawar memang sedang sangat trauma.

"Dia trauma, makan susah, sering ingat kejadian itu dan suka menangis sendiri," kata Bunda Ayu dilansir dari Serambi Indonesia.

Bunda Ayu juga menjelaskan bahwa dalam beberapa hari mereka di Medan, ia selalu mengajak Mawar untuk jalan-jalan dan belanja.

"Ini kami tidur juga di hotel berbintang, sering ke mal, tapi Mawar juga masih trauma," katanya.

Bunda Ayu yang dianggap Mawar sebagai ibu kandungnya, berusaha semaksimal mungkin untuk menyembuhkan trauma yang dirasakan buah hatinya saat ini.

Untuk diketahui, Mawar selama ini tinggal bersama Bunda Ayu.

Ibu kandung Ayu saat ini berada di Malaysia.

3. Pihak RSUZA minta berdamai dengan keluarga

Masih melansir dari Serambi Indonesia, berdasarkan keterangan pihak RSUZA dari Bunda Ayu, pihak keluarga diminta untuk berdamai dengan pelaku dalam artian memecat petugas cleaning sercive yang bertindak tidak senonoh tersebut.

Hal ini diminta berdasarkan pertimbangan RSUZA karena pihaknya rumah sakit memerhatikan psikologis korban jika kasus ini terekspos.

Pernyataan in diungkapkan oleh dr Nurnikmah, Wakil Direktur Penunjang RSUZA.

Karena pihak keluarga merasa tidak mendapatkan keadilan yang mereka perjuangkan di RSUZA, maka kasus ini pun bergulir ke Polda Aceh.

Damai yang ditawarkan pimpinan RSUZA pun bukanlah hal yang tidak baik, namun dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku atau calon pelaku lainnya.

4. Korban minta disuntik mati

Bunda Ayu pun juga menceritakan bahwa Mawar sempat meminta agar disuntik mati saja.

Mawar sudah tidak mampu menanggung beban pikiran atas pelecehan seksual yang dialaminya.

Melansir dari Serambi Indonesia, Bunda Ayu juga menjelaskan bahwa keponakannya tersebut sudah merasa 'kotor' dan ternoda akibat perbuatan bejat SR.

“Dia sempat melontarkan kata-kata, silakan suntik mati saja kakak,” ujar Bunda Ayu mengutip pemberontakan batin Mawar.

Meski sudah melakukan terapi hewaling dengan segala fasilitas yang mewah, tetap saja Mawar masih sering merenung hingga menangis tersedu-sedu sendirian.

Mawar juga sering mengatakan agar pelaku dipecat dan harus diproses secara hukum.

“Itu saja dia ulang-ulang. Pokoknya kakak nggak mau, dia (pelaku) harus ditahan, emangnya kakak ini apa. Begitu selalu dia bilang,” kata Bunda Ayu.

Bunda Ayu tentu saja terus berusaha untuk dekat dengan Mawar agar traumanya hilang.

Saya sendiri yang sudah dianggap sebagai ibunya terus saya semangati dia. Ibu kandung Mawar yang sedang di Malaysia sudah tahu semuanya dan beliau sangat marah,” pungkas Ayu.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Artikel ini telah tayang Tribun Wow dengan judul: 4 Fakta Hebohnya Pelecehan Seksual di RSUZA Banda Aceh, Korban Trauma hingga Minta Disuntik Mati!

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas