Seorang Buruh Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Bawah Umur Diringkus
Seorang paedofil ditangkap anggota Unit Intelkam Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Provinsi Lampung, Kamis (19/10/2017).
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Aceng, tersangka pencabulan, sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Provinsi Lampung, Jumat (20/10/2017). TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI
Di hadapan penyidik, Aceng mengakui telah mencabuli dua korban.
Awalnya, ia mengaku berniat untuk membelikan minuman ringan kepada korban.
Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa
Keduanya tidak jadi beli, dikarenakan sudah membawanya dari rumah. Kemudian kedua korban diajak ke kamarnya.
Disitulah, Aceng meminta kepada mereka untuk membuka pakaian.
"Saya khilaf," ujarnya.
Berita Rekomendasi