Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Ini Reaksi dan Fakta yang Diungkap DPP PDIP
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara menanggapi Bupati Nganjuk,Taufiqurrahman, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto angkat bicara menanggapi Bupati Nganjuk,Taufiqurrahman, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto mengaku terkejut dengan informasi tersebut.
Hasto menjelaskan, pihaknya melakukan langkah tindak lanjut dengan langsung melakukan pemecatan terhadap Taufiq dari kader partai.
Sebelumnya, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan sudah berulangkali mengingatkan Taufiq dalam posisinya sebagai Bupati Nganjuk.
Baca: Air Supply Tebar Cinta di Surabaya pada Tutup Tahun 2017
Pihaknya memperingatkan untuk tidak main-main dengan perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
Bahkan, akibat faktor kedisiplinan, posisi Taufiq di internal PDI Perjuangan juga sudah dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk sejak 26 Januari 2017 lalu.
“Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi organisasi dan dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC sejak tanggal 26 Januari lalu,” kata Hasto ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Rabu (25/10/2017).
Sebagai tindak lanjut, PDI Perjuangan juga memberikan tambahan sanksi kepada Taufiq terkait pilkada Nganjuk tahun depan.
Baca: Sophia Latjuba Bocorkan Menu Nasi Goreng Nyeleneh yang Dimasakkan Eva Celia
PDI Perjuangan tidak akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon bupati yang dipilih Taufiq.
Sebagaimana diketahui, Taufiq dalam hal ini merekomendasikan istrinya, Ita Triwibawati sebagai calon bupati yang diusung oleh partai berlambang Kepala Banteng ini.
Ita yang saat ini juga menjabat Sekda Jombang, juga turut terjaring OTT KPK bersama suaminya.
“PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq,” tegas Hasto.
Hasto kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kader-kadernya yang dipercaya sebagai penyelenggara Negara untuk tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.
Ancaman sanksinya pun sangat tegas.
Siapapun yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan.