Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Ditetapkan Tersangka KPK, ini yang akan Dilakukan Wabup Abdul Wahid Badrus

Meskipun Taufiqurrahman tertangkap KPK pihaknya menjamin kalau roda pemerintahan Kabupaten Nganjuk tak akan terganggu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Ditetapkan Tersangka KPK, ini yang akan Dilakukan Wabup Abdul Wahid Badrus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kemeja biru) keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017). Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkai kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan di Nganjuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Pasalnya pihaknya meyakini KPK sudah menelaah jauh sebalum mengambil keputusan untuk melakukan penangkapan.

Disamping itu, orang yang ditangkap dan diinterogasi belum tentu dia salah. Jadi kita harus hargai azas praduga tak bersalah. KP sudah profesional.

"Ini menjadi pelajaran terutama pejabat yang tidak terkena masalah agar memperhatikan kalau rakyat saat ini sudah menilai dan melihat. Untuk harus berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan," ucapnya.

Lebih lanjut, rencananya pihaknya akan berkomunikasi bersama pejabat Pemkab Nganjuk untuk menindalanjuti kekosongan jabatan yang ditinggalkan dari sejumlah kepala dinas yang tersangkut kasus OTT.

Pihaknya tak ingin adanya kekosongan jabatan agar pelayanan untuk masyarakat bisa optimal.

"Kan masih banyak ASN yang nantinya bisa sementara menjabat sebagai Plt di sejumlah dinas yang kosong karena kasus tersebut," tukasnya.

Disisi lain, menanggapi persoalan mutasi pejabat daerah pihaknya menganggap hal itu adalah lumrah. Sebab, setiap ASN/PNS yang berpotensi memiliki kredibilitas pasti akan diberikan kepercayaan untuk dipromosikan.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau mutasi itu hal yang biasa. Semua pejabat pasti menilai kalau mutasi itu biasa terjadi apalagi di lingkungan Pemkab Nganjuk," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas