Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Dokter Koas Pegang HP di Depan Jasad Rara Sitta, Netizen Mempertanyakan

Kematian pegawai BNI Cabang Pematangsiantar, Rara Sitta Stefanie (27), setelah mengejar begal yang menjambret tasnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Para Dokter Koas Pegang HP di Depan Jasad Rara Sitta, Netizen Mempertanyakan
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Korban begal Rara Sitta saat berada di kamar mayat RSUD Djasamen Saragih. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Kematian pegawai BNI Cabang Pematangsiantar, Rara Sitta Stefanie (27), setelah mengejar begal yang menjambret tasnya, Rabu (26/10/2017), begitu tragis.

Berita dan foto terkait kecelakaan Rara pun beredar luas di media massa dan media sosial.

Salah satu foto yang menyedot perhatian adalah foto di ruang forensik di RSUD Djasamen Saragih, Siantar, yang memeriksa jenazah Rara.

Baca: Benarkah Siswi SMA Ternama di Kaltim Jadi Pemain Video Mesum? Berikut Kesaksian Murid Sekolah Itu

Foto ini mengundang pertanyaan bahkan hujatan karena menggambarkan jenazah ibu satu anak itu dengan latar jajaran petugas medis yang memperhatikan jenazah dan mengambil foto.

juwita.putrii: Gagal fokus aku sama perawat/ bidan / dokter nya pegangi hp

hendripy@cind.mora: kebanyakan Petugas KOAS, taunya cuma selfie2 biar dibilang kekinian..nasib pendidikan kedokteran SUMUT

Berita Rekomendasi

cind.mora: Luar biasa ya tim medis nya, cuma itu aja ya yg bisa dilakukan saat itu? Megang* hp sambil foto*/videoin jenazah?! Makin gak ada yg berpotensi tenaga kerja medis sekarang bah, lebih banyak main*nya, tidak sedikit kasus karna kelalaian "mereka" menyebabkan pasien jadi meninggal dunia.

Kepala Instalasi dan Kedokteran Forensik RSUD Djasamen Saragih Dr Reinhard DJ Hutahaean mengatakan, orang-orang yang berada di samping jenazah korban adalah para dokter muda atau biasa disebut dokter koas.

"Itu foto saat masih persiapan. Belum pemeriksaan. Mereka (dokter koas) membantu kami yang bertugas di Instalasi Forensik untuk dokumentasi dan pencatatan," katanya saat dihubungi, Kamis (26/10/2017).

Menurutnya, informasi yang dikumpulkan dokter koas dan petugas medis lainnya di Instalasi Forensik berupa catatan dan foto itu bersifat rahasia sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran.

"Kami tegas tentang aturan ini. Jika ada dokter koas yang melanggar, dia akan dikeluarkan," katanya.

Dokter Reinhard mengatakan, foto-foto jenazah dari Instalasi Forensik tidak selayaknya beredar di media massa dan media sosial.

"Itu tidak etis. Namun, terkadang selama proses persiapan, baik ketika kami berkoordinasi dengan kepolisian atau keluarga korban, banyak pihak luar yang berseliweran di kamar jenazah dan mengambil foto. Kami kesulitan menangkal perilaku seperti ini," ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat tidak sembarangan menyebarkan foto-foto korban di lokasi kejadian kecelakaan.

"Saya sudah melihat fotonya jenazah (Riri Sitta Stefanie) sewaktu masih di lokasi kejadian. Saya sungguh sedih melihatnya. Masyarakat kita harus diedukasi," kata dr Reinhard. (Liston Damanik)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas