Pembunuhan SPG di Bogor Terungkap, Pelakunya Kenalan dengan Korban di Facebook
Polisi mengungkap kasus itu dari sebuah rekaman CCTV di mal tempat korban bekerja.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan seorang Sales Promotion Girl (SPG) Lippo Mall Plaza Ekalokasari, Bogor, bernama Herawati, akhirnya terungkap.
Polisi mengungkap kasus itu dari sebuah rekaman CCTV di mal tempat korban bekerja.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.
Menurut dia, pelaku dan korban sudah saling mengenal lewat media sosial Facebook. Pelaku dan korban kemudian sepakat untuk bertemu.
"Setelah menjemput korban di tempat kerjanya, para pelaku mengajaknya berkeliling. Kemudian, korban dicekik oleh dua pelaku berinisial DD dan RA hingga tewas," ujar Yusri, dalam keterangannya, Rabu (25/10/2017).
Yusri menambahkan, usai menghilangkan nyawa korban, para pelaku langsung mengambil uang dan barang berharga lainnya. Jasad korban kemudian di buang di pinggir jalan.
"Para pelaku sudah merencanakan membeli tali tas untuk mencekik korban dan membuang mayatnya," kata Yusri.
Ia menyebutkan, motif para pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
Sebelumnya, paman korban, Hermawan menceritakan, keponakannya sempat memberitahukan akan pergi nonton bioskop bersama seorang temannya.
Hermawan menyebut, jika keponakannya itu selalu dijemput setiap pulang kerja. Namun, saat terakhir berkomunikasi, dirinya heran ia menolak untuk dijemput.
"Belum tahu nontonnya sama siapa. Jadi saat ditanya mau dijemput atau nggak, Hera bilang enggak usah, katanya mau nonton dulu," ujar Hermawan.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan, Senin (23/10/2017).
Jasad wanita 21 tahun itu, tergeletak di pinggir jalan Jalan Raya Kemang, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dengan sejumlah luka lebam dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulutnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Ketiga pelaku berinisial DD (21), BB (24), dan RA (20).(*)