Tujuh Pemuda Pesta Miras Digelandang ke Kantor Satpol PP, Salah Satunya Perempuan
Tujuh orang pria dan wanita digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Kamis (26/10/2017) malam.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tujuh orang pria dan wanita digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Kamis (26/10/2017) malam.
Ketujuh orang yang terdiri dari enam pria dan satu wanita ini diamankan lantaran diduga sedang meminum minuman keras. Mereka diciduk dari tiga lokasi yang berbeda.
Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kota Pekalongan, Sapto Widiasmono mengatakan, dari tujuh orang ini, empat di antaranya terbukti berpesta minuman keras di pinggir jalan.
"Yang pertama kami amankan tiga orang di Stadion Hoegeng. Dua terbukti minum minuman keras jenis ciu, yang satu perempuan hanya ikut nongkrong," kata Sapto.
Baca: Masih Ada Kepulan Asap di Pabrik Petasan Kosambi yang Terbakar
Di lokasi ke dua, tepatnya di Pantai Sari, petugas kembali mengamankan dua orang pemuda yang berpesta ciu. Keduanya lalu digelandang ke atas truk Satpol PP.
Sementara di lokasi terakhir, di daerah Citra, kembali petugas mendapati dua orang pemuda yang hendak membeli minuman keras jenis ciu.
Tanpa pikir panjang para pemuda dan wanita itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk didata.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas memberikan surat pernyataan yang ditembuskan ke kelurahan dari empat orang yang terbukti berpesta miras.
Baca: Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA
"Tiga yang satu di antaranya wanita kami kembalikan kepada orang tua masing masing," katanya.
Sebelum dikembalikan kepada orang tua dan dibuatkan surat pernyataan, para pemuda dan wanita ini diberi pembinaan.
Yang terbukti berpesta miras diberi hukuman fisik berupa push up dan jalan jongkok.
"Patroli ke daerah rawan pelanggaran khususnya miras akan terus kami tingkatkan. Kami imbau orang tua agar ikut mengawasi pergaulan anaknya," kata Sapto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.