Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu dari Tiga Tersangka Peristiwa Kebakaran Pabrik Petasan Masih Dicari, Diduga Tewas

Pemilik pabrik Indra Liyono ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Operasional Pabrik Andri Hartanto dan seorang pekerja Subarna Ega.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi gelar TKP dan gelar perkara. Selain pemilik pabrik Indra Liyono, Polda Metro Jaya turut menetapkan dua tersangka lainnya.

Mereka adalah Direktur Operasional Pabrik Andri Hartanto dan seorang pekerja Subarna Ega.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan ada kelalaian yang dilakukan para tersangka hingga berakibat terjadinya kebakaran.

Petinggi pabrik juga melanggar UU Ketenagakerjaan karena mempekerjakan anak-anak.

Seorang dari tiga tersangka masih dicari polisi. Kemungkinan yang bersangkutan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut.

"Tapi ini masih proses pencarian dan pengidentifikasian," ucap Kombes Nico.(*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas