Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Alasan Pelaku Menyebar Video Mesum Siswi SMA Samarinda

Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video porno tersebut dari ponsel korban

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ternyata Ini Alasan Pelaku Menyebar Video Mesum Siswi SMA Samarinda
NET
ILUSTRASI : Vidieo porno 

TRIBUNEWS.COM, SAMARINDA - Polisi menangkap penyebar video porno siswa SMA di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2017).

Pelaku berinisial R merupakan teman kuliah RA, laki-laki dalam video tersebut.

Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan Polresta Samarinda mengatakan, pelaku dengan sengaja mengambil rekaman video porno tersebut dari ponsel korban (RA).

Kemudian R membagikan video tersebut kepada dua teman yang lain.

“Setelah kita melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui R dengan sengaja mengambil ponsel dan video korban, saat itu korban sedang sakit. R kemudian membagi rekaman video tersebut kepada dua teman lainnya,” kata Ipda Noval, Jumat (3/11/2017).

Menurut Noval, motif pelaku mengambil video tersebut mulanya hanya iseng namun, video itu kemudian menyebar setelah dibagi ke teman-temannya.

Baca: Penjualan Video Porno Lewat Memori Card HP Terungkap, Harga Paling Mahal Rp 240 Ribu Ukuran 32 Giga

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan terhadap dua pelaku dalam video itu pun mengarah kepada R.

Petugas kepolisian lantas menangkap R di rumah indekosnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dibawa ke Mapolres Sleman.

Tidak hanya R, dua teman lainnya juga digelandang ke Mapolres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Motif pelaku pada awalnya hanya iseng, tapi dibagi ke teman lain.

Kami kemudian mendalami untuk ke pelaku penyebarluasan video.

Sedangkan dua orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi oleh PolresSleman,” ujar Noval.

Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun. Sementara itu, dua pelaku dalam video porno tersebut juga masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Untuk sementara baru satu tersangka. Kami masih dalami karena menurut tersangka bukan dia yang menyebarkan. Kami melakukan pengembangan pada pelaku yang menyebarluaskan. Pemeran juga dalam proses lidik apakah akan dikenakan unsur pidana,” tutur dia. (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Gusti Nara)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul: Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Siswa SMA Samarinda

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas