Pura-pura Beli, Motor Sport 250 cc Malah Dibawa Kabur Adi
Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilatarbelakangi dengan transaksi jual beli barang, berupa motor sport 250 cc
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penggelapan yang dilatarbelakangi dengan transaksi jual beli barang, berupa motor sport 250 CC.
Saat itu, tersangka Adi Santoso (31), warga Jalan Sultan Sulaiman, mengelabui korbannya dengan berpura-pura hendak membeli motor korban.
Setelah keduanya bertemu dan telah disepakati harga motor tersebut, pelaku lantas meminta untuk mencoba terlebih dahulu motor tersebut.
Baca: TB Hasanuddin Berharap Pengganti Gatot Nurmantyo Berasal dari TNI AU
Namun setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali dan hal itulah yang membuat korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
"Pelaku berpura-pura membeli motor korban, setelah mencoba dengan mengendarai motor itu, pelaku malah tidak kembali," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Minggu (12/11/2017).
Kendati sudah mengamankan pelaku, pihaknya tetap melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pasalnya diduga pelaku telah melakukan aksi tersebut lebih dari sekali.
Baca: Cerita Soegeng Boedhiarta Pejuang Warga Keturunan Memata-matai Gerak-gerik Belanda
"Pengembangan lebih lanjut, dan mencari laporan lain di polsek-polsek," tuturnya.
Dia berharap, warga yang hendak menjual barangnya lebih waspada dan selektif lagi dalam menerima tawaran pembelian. Pasalnya jual beli tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
"Harus lebih hati-hati lagi, walaupun memang warga butuh penawar maupun yang hendak transaksi, kalau kasusnya seperti ini, saat tes barang, harus didampingi," kata dia.