Kasus Ujaran Kebencian terhadap Mantan Wakil Gubernur Kepri, Horjani Penuhi Panggilan Penyidik
Horjani Dewati Hutagalung yang dilaporkan terkait ujaran kebencian, Jumat (17/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang Batam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Horjani Dewati Hutagalung yang dilaporkan terkait ujaran kebencian, Jumat (17/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang Batam.
Horjani datang ke Polresta Barelang, sekitar pukul 09.55 WIB dan langsung memasuki ruang Unit IV Satreskrim Polresta.
Sampai berita ini ditulis, Horjani masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang.
Horjani datang mengenakan baju berwarna putih dan rok bercorak batik berwarna cokelat.
Baca: Video Pelecehan Siswi SMK Beredar, Empat Siswa Dikeluarkan dari Sekolah
Sebelumnya diberitakan, Horjani Hutagalung, kader Nasdem yang dilaporkan polisi terkait ujaran kebencian terhadap mantan wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo di laman Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, status Harjoni masih sebatas saksi lantaran polisi belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik membenarkan adanya pemanggilan Horjoni tersebut. (dra)