Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ujaran Kebencian terhadap Mantan Wakil Gubernur Kepri, Horjani Penuhi Panggilan Penyidik

Horjani Dewati Hutagalung yang dilaporkan terkait ujaran kebencian, Jumat (17/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang Batam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Ujaran Kebencian terhadap Mantan Wakil Gubernur Kepri, Horjani Penuhi Panggilan Penyidik
Tribun Batam/Endra Kaputra
Horjani Dewati Hutagalung yang dilaporkan terkait ujaran kebencian, Jumat (17/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang Batam. TRIBUN BATAM/ENDRA KAPUTRA 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Horjani Dewati Hutagalung yang dilaporkan terkait ujaran kebencian, Jumat (17/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang Batam.

Horjani datang ke Polresta Barelang, sekitar pukul 09.55 WIB dan langsung memasuki ruang Unit IV Satreskrim Polresta.

Sampai berita ini ditulis, Horjani masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang.

Horjani datang mengenakan baju berwarna putih dan rok bercorak batik berwarna cokelat.

Baca: Video Pelecehan Siswi SMK Beredar, Empat Siswa Dikeluarkan dari Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Horjani Hutagalung, kader Nasdem yang dilaporkan polisi terkait ujaran kebencian terhadap mantan wakil Gubernur Kepri ‎Soerya Respationo di laman Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, status Harjoni masih sebatas saksi lantaran polisi belum melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya Sik membenarkan adanya pemanggilan Horjoni tersebut. (dra)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas