Mahasiswi Bercadar Melapor Akan Dikeluarkan, Wakil Rektornya Mengklarifikasi
Wakil Rektor 3 Universitas Tribuana Tunggadewi Totok Sasongko mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan peraturan
Editor: Hendra Gunawan
Pihak kampus menjelaskan akan tetap membina para mahasiswanya.
Terkait persoalan ini, pihak kampus akan mencarikan solusi yang tepat.
Pihak kampus juga tidak akan mengeluarkan dua mahasiswinya yang mengenakan cadar.
"Mereka adalah anak-anak kami. Orangtuanya menitipkan kepada kami. Tidak ada pemikiran untuk ke ranah hukum," terang Totok.
Agung Suprojo selaku Kepala Biro Kemahasiswaan mengatakan adalah hal wajar jika dosen menanyakan alasan mahasiswinya menggunakan cadar.
Senada dengan Totok, tidak ada desakan larangan melepas cadar kepada dua mahasiswinya.
Ia juga menerangkan, dalam konteks pembinaan dosen kepada mahasiswanya.
Maka dosen memiliki cara untuk pembinaan ke arah yang positif.
"Wajar kalau tanya kenapa pakai cadar. Itu wajar untuk mendeteksi alasan langsung ke mahasiswanya," paparnya.
Ia juga menjelaskan kalau dua orang mahasiswi yang mengenakan cadar tersebut belum pernah memanfaatkan konseling di kemahasiswaan.
Alhasil, pihaknya pun belum mengetahui identitas kedua mahasiswi tersebut.
"Mereka tidak pernah konseling. Jadi kami belum tahu. Tapi infonya mereka mahasiswa akuntansi dan manajemen," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswi Unitri mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar.
Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.
Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).