Mahasiswi Bercadar Melapor Akan Dikeluarkan, Wakil Rektornya Mengklarifikasi
Wakil Rektor 3 Universitas Tribuana Tunggadewi Totok Sasongko mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan peraturan
Editor: Hendra Gunawan
Surya/Benni Indo
Wulan (kanan) dan Dewi saat mendatangi rektorat Unitri, Sabtu (18/11/2017). Keduanya mengaku dilarang menggunakan cadar.
Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.
Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan kalau awalnya ia dipanggil Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.
Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.
Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar. (Benni Indo)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.