Ditagih Utang Malah Menantang Berkelahi, Amansri Tebas Opi Agung dengan Parang
Ia ditangkap karena dilaporkan melakukan penganiayaan dan membacok Opi Agung Perdana (30) yang masih satu kampung dengannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Amansri (37), warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ditangkap anggota Polsek Rawas Ilir, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 15.10 WIB.
Ia ditangkap karena dilaporkan melakukan penganiayaan dan membacok Opi Agung Perdana (30) yang masih satu kampung dengannya.
Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Amansri terhadap Opi Agung Perdana terjadi pada Senin (21/11/2017), sekitar pukul 20.00 di Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
Baca: Duh, Video Mesum Pelajar Ini Sungguh Keterlaluan, 1 Cewek Dengan 4 Cowok Bersamaan
Bermula ketika Amansri menagih utang kepada Opi Agung Perdana.
Namun, saat ditagih Opi Agung tak mau membayar utang dan malah menantang Amansri berkelahi, sehingga terjadilah keributan.
Saat itu, Amansri mengambil parang yang ada di dekatnya dan langsung membacok Opi Agung menggunakan parang tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di tubuh bagian belakang.
Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit RS Sobirin Musirawas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa mengungkapkan, setelah mendapat informasi adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Mandi Angin, untuk meredam aksi balas dendam dari pihak keluarga korban dan meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri.
"Alhamdulillah, dari hasil koordinasi yang kita lakukan, pada hari Rabu 22 November 2017 sekitar pukul 15.00 wib, pelaku ditemani oleh keluarga dan kepala desa menyerahkan diri ke Polsek Rawas Ilir. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkap Iptu Fajri Anbiyaa, Kamis (23/11/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.