Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditagih Utang Malah Menantang Berkelahi, Amansri Tebas Opi Agung dengan Parang

Ia ditangkap karena dilaporkan melakukan penganiayaan dan membacok Opi Agung Perdana (30) yang masih satu kampung dengannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ditagih Utang Malah Menantang Berkelahi, Amansri Tebas Opi Agung dengan Parang
Ist
Ilustrasi 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Amansri (37), warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ditangkap anggota Polsek Rawas Ilir, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 15.10 WIB.

Ia ditangkap karena dilaporkan melakukan penganiayaan dan membacok Opi Agung Perdana (30) yang masih satu kampung dengannya.

Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Amansri terhadap Opi Agung Perdana terjadi pada Senin (21/11/2017), sekitar pukul 20.00 di Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.

Baca: Duh, Video Mesum Pelajar Ini Sungguh Keterlaluan, 1 Cewek Dengan 4 Cowok Bersamaan

Bermula ketika Amansri menagih utang kepada Opi Agung Perdana.

Namun, saat ditagih Opi Agung tak mau membayar utang dan malah menantang Amansri berkelahi, sehingga terjadilah keributan.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Amansri mengambil parang yang ada di dekatnya dan langsung membacok Opi Agung menggunakan parang tersebut.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di tubuh bagian belakang.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit RS Sobirin Musirawas untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Musirawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa mengungkapkan, setelah mendapat informasi adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Mandi Angin, untuk meredam aksi balas dendam dari pihak keluarga korban dan meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

"Alhamdulillah, dari hasil koordinasi yang kita lakukan, pada hari Rabu 22 November 2017 sekitar pukul 15.00 wib, pelaku ditemani oleh keluarga dan kepala desa menyerahkan diri ke Polsek Rawas Ilir. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkap Iptu Fajri Anbiyaa, Kamis (23/11/2017).

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas