Ajak Kenalan Lewat Media Sosial, Korban Kemudian Ditipu Dengan Cara Ini
Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penipuan lewat media sosial.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus penipuan lewat media sosial.
Pelaku berinisial AB (41) ditangkap di salah satu hotel di Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya.
Penipuan yang dilakukan AB cukup mengundang perhatian karena sempat viral di media sosial.
Aksi pelaku yang melarikan tas milik korban sempat terekam kamera CCTV mini market yang kemudian tersebar di media sosial.
Baca: Breaking News: 11 Tewas Tertelan Banjir di Pacitan
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari korban terakhir bernama Sofia Indra.
Usaha polisi membuahkan hasil lewat penyelidikan mendalam dan pemeriksaan dari saksi dan bukti kamera CCTV.
Hasil pemeriksaan, pelaku menyebutkan sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Modusnya mengajak kenalan korbannya lewat media sosial kemudian merencanakan pertemuan.
Pelaku seolah-olah berniat baik membantu korban.
Lewat komunikasi, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membantu korban.
Kebetulan korban ada urusan di salah satu kantor Asuransi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.