Bangun Tidur Tubuh Ridho Tiba-tiba Lumpuh
Harapan Muhammad Ridho atau akrab disapa Edo untuk bersekolah, Selasa (28/11) pagi kemarin, sepertinya masih terganjal.
"Hanya saja untuk kelumpuhan Edo saat itu tetap. Sekujur tubuhnya seolah mati rasa. Sementara sang dokter umum yang mengaku tidak berkompeten menanganinya menyarankan agar kami membawa Edo ke dokter spesialis saraf," ceritanya.
Namun kekhawatiran Ramadhan tidak sampai disitu. Ia yang hanya bergantung pekerjaan sebagai montir serabutan, berupaya sedari dini mencarikan alternatif atas biaya pengobatan putranya dengan mengurus BPJS.
"Ya khawatir saja, karena kalau pun Edo menjalani perawatan inap di Rumah Sakit tentu akan membutuhkan biaya besar. Nah, sehubung itu pula saya pun berinisiatif untuk membuat BPJS anak saya," jelasnya.
Namun setiba di kantor BPJS Martapura ternyata niatnya tersebut gagal. Ramadhan pun terkejut. Ia disebutkan petugas sudah terdaftar melalui BPJS JKN, hanya saja kartu tersebut tidak pernah ia terima.
"Kalau setahun sih mungkin ada, karena sekarangkan kartunya sudah KIS. Cuman yang menjadi pertanyaan, selama ini nyangkut kemana kartu BPJStersebut," ungkapnya.
Dengan tetap bersemangat Ramadhan memperjuangkan biaya pengobatan putranya tersebut Ramadan rela hilir mudik mengikuti arahan petugas.
Hingga akhirnya petugas BPJS pun bermurah hati, membuatkan hardcopy sesuai nomor kartu BPJS Ramadhan beserta istri dan dua anaknya yang sudah terdaftar, kini kartu tersebut sudah dipegangnya.
"Saya sendiri sampai saat ini bingung. Karena tanya ke dinsos, BPJS dan puskesmas, saya cari tidak ada . Meskipun demikian, namun dengan adanya hardcopy ini pemanfaatan layanan BPJS setidaknya bisa," jelasnya.
Terpisah Kasubag Kesehatan Masyarakat BPJS Provinsi Kalsel, Aini mengatakan kondisi tersebut tidak berpengaruh pada penggunaan layanan BPJS pemilik kartu.
Menurutnya, asalkan saat berobat atau menggunakannya yang bersangkutan membawa dan memiliki nomor yang tertera di KTP.
" Jadi meskipun kartunya hilang, hal tersebut tidak mempengaruhi manfaat layanan BPJS selama yang bersangkutan masih terdaftar. Namun pengguna juga bisa meminta cetak ulang kartu tersebut ke kantor BPJS kabupaten dan kota," jelasnya.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)